Penyiaran di media adalah konsumsi publik tanpa batas usia, terlepas dari televisi yang saat ini sudah mulai tergeser dengan keberadaan gadget. Pada zaman sekarang ini, ponsel dimiliki mulai dari anak-anak sampai orang tua, alih-alih sebagai media telekomunikasi. Lebih jauh dari itu, ponsel dilengkapi dengan jaringan internet yang secara luas dan tidak terkendali dapat mengakses tontonan apapun.
Khususnya bagi orang tua, sebuah petaka karena mengawasi anak menonton televisi lebih mudah dibandingkan dengan anak menonton tayangan melalui gadget. Menjadi sangat penting sebagai orang tua peduli terhadap kualitas penyiaran dan berpartisipasi dalam pengawasan penyiaran demi konten yang bermanfaat dan membangun, salah satunya dengan mulai peduli dengan adanya wadah petisi online ini.
Terlebih generasi muda yang notabene adalah penerus bangsa. Generasi muda harus berani menjadi agen perubahan yang positif, menjadi pengembang dari tayangan yang membangun dimulai dari memilih tontonan yang memberi wawasan yang bermanfaat. Berikutnya, ikut serta untuk peduli terhadap tayangan yang hendaknya dibatasi atau dikembangkan.
Pemerintah melalui KPI seharusnya memberikan tanggapan yang serius terhadap adanya petisi, baik dalam bentuk petisi online atau offline. KPI memiliki kewenangan untuk mengkaji secara terbuka tentang petisi yang diajukan dengan melihat kondisi di lapangan. Apakah petisi tersebut sesuai kenyataan di lapangan? Apakah adanya petisi tersebut akan membantu meningkatkan kualitas penyiaran televisi maupun media lain?
Sebenarnya, petisi ini adalah wujud kepedulian warga negara untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih bermartabat dengan menyajikan serta mengkonsumsi tayangan yang konstruktif.