Mohon tunggu...
Putri Pamuji
Putri Pamuji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ba'ti Putri Pamuji (Putri), Mahasiswa S2-Akuntansi Universitas Airlangga Surabaya

Putri, Lahir di Trenggalek, 12 Oktober 1988 Sedang menempuh studi Magister Akuntansi di Universitas Airlangga Surabaya; Read-Write Enthusiast; Culinary Business Fighter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Petisi Boikot Public Figure: Sebuah Renungan

4 September 2021   21:45 Diperbarui: 4 September 2021   21:53 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Heboh dengan petisi "Boikot Saipul Jamil" pasca dua hari bebas dari tahanan pada 2 September 2021. Saipul Jamil telah menyelesaikan masa tahanan selama delapan tahun tahun dengan tuduhan dua kasus yang berbeda yaitu pelecehan seksual dan penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (beritasatu.com). Kebebasannya pun disambut meriah oleh pihak keluarga serta awak media, bahkan banyak acara talkshow berebut untuk mendatangkan artis yang bisa dikatakan kontroversial ini.

Sebelumnya sempat heboh petisi "Boikot Ayu Ting Ting" dan sampai saat ini petisi masih berjalan menuju 150.000 tanda tangan di laman change.org. Berawal dari kasus menendang seorang talent pada acara live di sebuah stasiun televisi, Ayu Ting Ting dinilai tidak bermoral. Disusul dengan sandungan kasus perseteruan dengan haters yang sampai diproses ke ranah hukum (kapanlagi.com).

Saipul Jamil memiliki pengikut lebih dari 16.000 di media sosial Instagram dan Ayu Ting Ting memiliki pengikut lebih dari 48.000 berikut dengan status centang biru. Belum lagi pengikut di media sosial yang lain seperti Tik Tok maupun akun Youtube yang saat ini marak diakses hampir semua orag di dunia. Bisa dikatakan bahwa kedua artis ini adalah public figure yang berpengaruh.

Dikutip dari Wikipedia, petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Sedangkan definisi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) petisi adalah (surat) permohonan resmi kepada pemerintah. Di era digital ini muncul petisi menggunakan virtual akses yang disebut petisi online, salah satunya menggunakan laman change.org.

Berbagai sudut pandang

"Petisi-petisi apa, orang mau cari duit kok diboikot. Memangnya netizen yang mau kasih saya makan?", tutur Saipul Jamil pada salah satu  tayangan wawancara di Selebrita Pagi tanggal 4 September 2021. Bagi pihak yang dikenai petisi, hal tersebut adalah sebuah hambatan yang mengganggu dan merugikan.

Merasa terganggu karena kebebasannya dibatasi sedangkan dirinya merasa sebagai warga biasa memiliki hak kebebasan dalam bertindak. Lebih jauh, petisi akan membuat para public figure ini terancam tidak memiliki penghasilan karena pekerjaan utama mereka adalah tampil di layar kaca.

Pemerintah memiliki lembaga negara independen yang bertugas menentukan standar dan pengawasan terhadap segala bentuk penyiaran nasional. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah badan yang secara langsung bertanggungjawab dalam menimbang, menanggapi, serta menentukan langkah terhadap adanya petisi yang disampaikan oleh netizen.

Sebagai konsumen media, baik pembaca maupun penonton perlu memiliki kebijaksanaan dan kedewasaan untuk memilih tayangan yang memberikan dampak positif. Permasalahannya, konsumen media tidak terbatas usia. Tidak semuanya memiliki kedewasaan maupun kemampuan untuk menentukan pilihan baik atau buruk.

Banyak yang tidak mengetahui tentang petisi. Petisi dianggap hanyalah opini haters dari public figure tertentu untuk menurunkan rating keartisan. Tidak banyak yang memahami petisi sebagai media untuk berpartisipasi dalam pengawasan kualitas tayangan, terlebih petisi online.

Mari direnungkan bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun