Ini yang belum bisa ditransformasikan pada tingkat bawah. Itulah mengapa pada pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode menggarisbawahi perlunya revolusi mental.
Berbicara di tingkat lokal seperti partisipasi pembangunan di Kota Makassar melalui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sejak tahun 2001.Â
Berdasarkan penelitian Anwar Sulili dan Buchari Mengge (2013), peran lembaga partisipasi yakni LPM belum optimal dan sebatas perbaikan fisik lingkungan.Â
LPM terbentur secara institusional dimana lembaga ini bukan atas prakarsa masyarakat dan hanya semacam perpanjangan tangan pemerintah yang belum menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Sebenarnya pendekatan partisipatori secara teori sudah sangat baik, Hanya saja watak sebagian aparatur negara yang menjadi penghubung antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah masih cenderung korup. Sehingga segala perencanaan dan program pemerintah yang sudah bagus itu tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat tetapi sebatas dinikmati oleh para koruptor.
Bahan Bacaan
Sulili, A. dan Mengge, B. 2013. Peran Kelembagaan Lokal dalam Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat : Studi Kasus Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Makassar. Jurnal Socius Volume XII-Januari 2013.
Azis Muslim. 2007. Pendekatan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama volume VIII, no 2 Desember 2007; 89-103.
Dewi Andriany. 2015. Pengembangan Model Pendekatan Partisipatif dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin Kota Medan untuk Memperbaiki Taraf Hidup. Dipresentasikan pada Seminar Nasional Ekonomi Nasional Manajemen dan Akuntansi (SNEMA) Universitas Negeri Padang.