Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sekretariat Jenderal DPR RI Kunjungi Bapas Solo

3 Juni 2025   15:55 Diperbarui: 3 Juni 2025   15:55 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo

Bapas Surakarta Terima Kunjungan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Rangka Benchmarking Penguatan Zona Integritas


Surakarta -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menerima kunjungan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka kegiatan benchmarking penguatan Zona Integritas (ZI) pada Selasa (tanggal disesuaikan). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan praktik baik, terutama dalam rangka penguatan integritas dan tata kelola yang baik.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Bapak Unggul Widiyo Saputro, yang menyampaikan bahwa pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidaklah mudah. "Dalam lima tahun terakhir saya sudah berusaha sejak dari UPT sebelumnya. Saat ini baru ada dua Bapas yang meraih predikat WBBM di seluruh Indonesia. Salah satu kuncinya adalah kerjasama yang luar biasa, mulai dari piket malam, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga piket Sabtu-Minggu," ungkapnya.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Bagian Perjalanan yang sekaligus merupakan Wakil Ketua ZI Sekretariat Jenderal DPR RI, dari Biro Keuangan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, mengingat dalam satu tahun pengelolaan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI mencapai kurang lebih Rp 3 triliun. Disampaikan juga inovasi teknologi yang telah diterapkan, seperti aplikasi ALadin yang memuat sistem Merpati, sebuah aplikasi paperless yang memudahkan pengelolaan dokumen dari mana saja. Ke depan, akan ada berbagi pengalaman terkait tips dan trik pembentukan tim kerja dari Pokja I hingga Pokja VI.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Ketua ZI Bapas Kelas I Surakarta, yang memaparkan perjalanan pembangunan Zona Integritas di Bapas Surakarta sejak 2017 hingga akhirnya meraih predikat WBBM dari Kementerian PAN-RB pada tahun 2024. Kunci keberhasilan yang disampaikan antara lain adalah pembangunan island of integrity dan penguatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan menarik disampaikan peserta, antara lain mengenai tips khusus untuk lolos ZI, sistem mitigasi risiko di area pengawasan, cara mengatasi resistensi pegawai, strategi penentuan agen perubahan, hingga rencana berbagi pengetahuan ke DPR RI. Jawaban yang diberikan menekankan pentingnya inovasi yang unik dan berdampak, sosialisasi dan pengendalian SOP, penanganan pengaduan secara tuntas, serta pentingnya reward and punishment. "Agen perubahan ditentukan dari seluruh unsur struktural untuk memudahkan kontrol, dengan proses upgrading yang terencana dan disesuaikan dengan riset kondisi lapangan," jelas Ketua ZI Bapas Surakarta.

Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan penyerahan cinderamata antara Bapas Surakarta dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI. Kegiatan benchmarking ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan berbagi praktik baik dalam rangka membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun