Sinergi dengan YPAN Bhina Putra, PK Bapas Laksanakan Pengawasan Program Pelatihan Kerja
SURAKARTA - Pada Hari Jum'at (09/12) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Reza Nur Arifin mengunjungi YPAN Bhina Putra Surakarta guna melihat perkembangan klien Anak an. SJS (16). Sebelumnya SJS terlibat tindak pidana Pasal 363 KUHP. Â Berdasarkan rekomendasi PK Bapas dan putusan hakim Pengadilan Negeri Karanganyar SJS harus menjalani hukuman berupa tindakan di LPKS. Tempat yang menjadi rekomendasi PK Bapas adalah YPAN Bhina Putra Surakarta selama 5 bulan.
Rekomendasi menitipkan Anak kepada mitra kerja pihak ketiga adalaszsh bentuk sinergi Bapas dengan instansi atau lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan Prima dan PASTI kepada masyarakat, khususnya klien Bapas Surakarta.
"Saat ini SJS sudah menjalani pembinaan selama 2 bulan di YPAN Bhina Putra Surakarta. Berdasarkan keterangan pengurus Yayasan SJS selama ini mengikuti program dengan baik," tutur Reza mengenai progres pembimbingan SJS di YPAN Bhina Putra.
Setelah berkunjung ke kantor YPAN Bhina Putra, Reza kemudian melanjutkan pengawasannya ke lokasi SJS melaksanakan program pelatihan kerja di Barbershop mitra YPAN Bhina Putra.
"Memang benar SJS perkembangannya cukup signifikan, ternyata Anak sudah bisa praktek potong rambut, saya sangat senang semoga bisa menjadi bekal buat dia kedepan mengingat saat ini Anak tidak sekolah sehingga setelah masa bimbingannya berakhir di Bapas nanti dia sudah punya skill," ungkap Reza tentang SJS yang telah memiliki kemampuan memotong rambut di Barbershop.Sinergi dengan YPAN Bhina Putra, PK Bapas Laksanakan Pengawasan Program Pelatihan Kerja
SURAKARTA - Pada Hari Jum'at (09/12) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Reza Nur Arifin mengunjungi YPAN Bhina Putra Surakarta guna melihat perkembangan klien Anak an. SJS (16).
Sebelumnya SJS terlibat tindak pidana Pasal 363 KUHP. Â Berdasarkan rekomendasi PK Bapas dan putusan hakim Pengadilan Negeri Karanganyar SJS harus menjalani hukuman berupa tindakan di LPKS. Tempat yang menjadi rekomendasi PK Bapas adalah YPAN Bhina Putra Surakarta selama 5 bulan.Rekomendasi menitipkan Anak kepada mitra kerja pihak ketiga adalaszsh bentuk sinergi Bapas dengan instansi atau lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan Prima dan PASTI kepada masyarakat, khususnya klien Bapas Surakarta.
"Saat ini SJS sudah menjalani pembinaan selama 2 bulan di YPAN Bhina Putra Surakarta. Berdasarkan keterangan pengurus Yayasan SJS selama ini mengikuti program dengan baik," tutur Reza mengenai progres pembimbingan SJS di YPAN Bhina Putra.
Setelah berkunjung ke kantor YPAN Bhina Putra, Reza kemudian melanjutkan pengawasannya ke lokasi SJS melaksanakan program pelatihan kerja di Barbershop mitra YPAN Bhina Putra.
"Memang benar SJS perkembangannya cukup signifikan, ternyata Anak sudah bisa praktek potong rambut, saya sangat senang semoga bisa menjadi bekal buat dia kedepan mengingat saat ini Anak tidak sekolah sehingga setelah masa bimbingannya berakhir di Bapas nanti dia sudah punya skill," ungkap Reza tentang SJS yang telah memiliki kemampuan memotong rambut di Barbershop.