Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengawasan Klien Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto untuk Melihat Perkembangan Klien di Lingkungan

3 Oktober 2022   16:05 Diperbarui: 3 Oktober 2022   16:28 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Purwokerto, 30 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Feri Sumori, S.H. melaksanakan Pengawasan secara langsung terhadap Klien di Desa Tambaksogra Kec. Sumbang Kab. Banyumas. Pelaksanaan pengawasan tentu merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Pemasyarakatan. Pelaksanaan pengawasan ini juga dilakukan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar ikut dalam memantau Klien sehingga Klien tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu menanyakan terkait dengan perkembangan klien di lingkungan apakah sudah lebih baik atau belum. Pembimbing Kemasyarakatan juga berkoordinasi dengan Penjamin ataupun keluarga Klien sehingga untuk mengetahui keadaan klien dan perkembangan klien terutama tentang perubahan sikap dan tingkah laku. Dengan begitu pembimbing kemasyarakatan dapat menilai perkembangan klien sebagai upaya untuk merubah perilaku dan pola pikir berubah ke arah lebih baik. (Feri/MA/GFN/MW).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun