Purwokerto, 30 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Feri Sumori, S.H. melaksanakan Pengawasan secara langsung terhadap Klien di Desa Tambaksogra Kec. Sumbang Kab. Banyumas. Pelaksanaan pengawasan tentu merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Pemasyarakatan. Pelaksanaan pengawasan ini juga dilakukan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar ikut dalam memantau Klien sehingga Klien tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu menanyakan terkait dengan perkembangan klien di lingkungan apakah sudah lebih baik atau belum. Pembimbing Kemasyarakatan juga berkoordinasi dengan Penjamin ataupun keluarga Klien sehingga untuk mengetahui keadaan klien dan perkembangan klien terutama tentang perubahan sikap dan tingkah laku. Dengan begitu pembimbing kemasyarakatan dapat menilai perkembangan klien sebagai upaya untuk merubah perilaku dan pola pikir berubah ke arah lebih baik. (Feri/MA/GFN/MW).