Banyumas, 22 September 2022Â
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Kaswan A.Ks melaksanakan wawancara dengan Pemerintah Desa dan Penjamin warga binaan pemasyarakatan untuk menindaklanjuti dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan.Â
Dalam pembuatan Litmas ini Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara penggalian data dengan kepala desa untuk memperoleh data keadaan lingkungan penjamin dan menyampaikan terkait kembalinya klien ke Desa dimaksud setelah Surat Keputusan hak bersyarat Asimilasi dan Integrasi ada.Â
Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan perangkat desa terkait untuk membantu melaksanakan pembimbingan dan pengawasan untuk mencegah kembali dilakukannya tindak pidana oleh klien. Selain itu diharapkan juga agar klien dapat berintegrasi dan membaur dengan masyarakat seperti masyarakat lainnya.
(KSW/MA/GFN/YR)