Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan pada Klien Asimilasi

18 Agustus 2022   16:38 Diperbarui: 18 Agustus 2022   16:44 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap (18/08) -- Kegembiraan terpancar pada wajah BR, seorang Klien Bapas Nusakambangan yang memperoleh program asimilasi di rumah. Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Yashinta Ayu Wardhani,  BR mengaku telah mendapatkan banyak pelajaran ketika menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Tidak hanya menyesali perbuatan yang telah dilakukan, kini BR tengah berusaha untuk menjadi pribadi yang baik dan santun.

"Kapok saya Bu, sudah taubat ingin kerja yang halal sama rajin beribadah", terang BR. BR sebelumnya merupakan Klien Bapas Nusakambangan yang terjerat tindak pidana pencurian. 

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah. Yashinta mengingatkan kembali kepada BR Klien Bapas Nusakambangan agar senantiasa berkelakuan baik. BR diharapkan untuk dapat meningkatkan rasa bersyukur dan mewujudkan niat baik mereka dengan mematuhi peraturan, menyadari kesalahan dan kembali kepada keluarga dengan energi yang baru, semangat baru, meninggalkan yang buruk pada masa lalu sehingga dapat menjadi manusia yang baru.

"Saya berharap dengan apa yang telah dilalui selama menjalani pembinaan di Lapas dapat menjadi sebuah pelajaran berharga dan tidak akan terulang dikemudian hari", ujar Yashinta.

Setiap manusia mempunyai hak untuk menjadi manusia yang lebih baik, hal inilah yang ditekankan oleh Yashinta dalam memberikan penguatan bagi Klien. Tidak lupa, Yashinta mengajak seluruh Klien untuk menumbuhkan kedekatan diri dengan Tuhan, kembali kejalanNya, dan saat mereka sudah kembali ke tengah masyarakat mereka bisa mengisi hidupnya dengan kegiatan yang positif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun