Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Meriahkan HDKD Ke-77, Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah Ikuti Virtual Run

13 Agustus 2022   13:36 Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:49 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Sebanyak 10 orang pegawai Bapas Kelas II Nusakambanga ikuti Virtual Run yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa. Kegiatan ini dilaksanakan pagi hari pukul 06.30 yang berlokasi  di Stadion Wijayakusuma Cilacap.Kegiatan yang digilear secara nasional ini memberikan keleluasaan kepada seluruh pegawai untuk melangsungkan kegiatan, yang mana dalam pelaksanaannya menggunakan aplikasi Strava untuk tracing lokasi dan jarak yang ditempuh oleh masing-masing peserta.
Virtual Run ini akan dibagi berdasarkan dua kategori jarak yakni 7,7 Km dan 19 Km. Untuk kategori jarak 19 Km Peserta diberikan waktu menyelesaikan perlombaan selama 3 hari, sedangkan untuk kategori jarak 7,7 Km peserta diberikan batas waktu 1 hari untuk menyelesaikan perlombaan. Peserta dapat memilih diantara 2 kategori diatas yang dinilai mampu untuk diselesaikan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dokpri
Dokpri

Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan berpesan agar tetap semangat dan aktif dalam setiap pekerjaan yang kita jalani, untuk mendapatkan hasil yang maksimal "Virtual Run ini diselenggarakan  dengan tujuan mengajak seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar tetap menerapkan pola hidup sehat dan mengajak kita untuk tetap aktif dan semangat dalam menjalankan setiap tugas. Saya Apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah megikuti kegiatan ini dengan penuh semangat" Ucap Johan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun