Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Laksanakan Pengawasan, PK Bapas Kelas II Nusakambangan Ingin Pastikan Klien Diterima Kembali di Masyarakat

6 Agustus 2022   18:15 Diperbarui: 6 Agustus 2022   18:19 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melakukan kunjungan ke rumah klien pemasyarakatan yang telah mendapatkan program Asimilasi di Rumah/ Kunjungan ke rumah Klien merupakan tugas pokok PK dalam rangka melaksanakan monitoring/pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang mendapatkan program reintegrasi sosial.

Pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh klien ketika kembali menjalani kehidupan sosial ditengah masyarakat. Pengawasan juga dilaksanakan untuk mengevaluasi program bimbingan yang telah diberikan PK kepada klien pemasyarakatan.

PK melakukan komunikasi dengan klien pemasyarakatan guna memberikan penjelasan kembali mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan yang diantaranya berhak untuk mendapatkan program pembimbingan, menjaga perilaku di masyarakat serta dalam setiap kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan melakukan wajib lapor ke Bapas melalui PK. 

Heri Ruhyanto, PK Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan menegaskan bahwa sebagai PK kita harus menjalankan tugas kita secara professional dan memastikan Klien dapat diterima kembali di lingkungan masyrakat.

"Selain litmas, pendampingan, dan pembimbingan, kita juga harus melaksanakan tugas kita untuk mengawasi Klien setelah nantinya kembali di lingkungan masyarakat. Hal ini untuk dilaksanakan untuk mengevaluasi program bimbingan yang sebelumnya diberikan oleh PK sekaligus untuk memastikan Klien telah diterima kembali di masyarakat", tegas Heri.

Dokpri
Dokpri

Saat ini Klien telah bekerja sebagai pembuat perahu fiber milik temannya, dan dari keterangan pemilik usaha kapal fiber ini. Klien selama bekerja dengannya tidak pernah membuat masalah, dan rajin dalam bekerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun