Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Polewali
Bapas Kelas II Polewali Mohon Tunggu... Penulis - Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali adalah kantor yang mengurusi permasalahan dibidang penelitian masyarakat maupun pembimbingan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Polewali, Muhammad Basri Resmi Kukuhkan Tim Satops Patnal di Jajarannya

6 Maret 2024   09:01 Diperbarui: 6 Maret 2024   09:21 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Bapas Polewali

BapasPol_Info, POLEWALI - Usai mengikuti pengukuhan Tim Satops Patnal se Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat kemarin, Kepala Bapas Kelas II Polewali, Muhammad Basri resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di halaman depan kantor Bapas Polewali. (Rabu, 6/3)

Acara pengukuhan itu dihadiri dan disaksikan oleh Pejabat Struktural dan jajaran staf Bapas Polewali.

Satops Patnal yang merupakan singkatan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal itu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas di Bapas Polewali.

Saat memberi sambutan, Kabapas Muhammad Basri mengatakan "Tim Satops Patnal ini yang akan memantau kinerja semua pegawai sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah ditetapkan".

"Mereka juga akan mengawasi pelaksanaan kegiatan dan seluruh perencanaan kegiatan di Bapas Polewali". tambahnya.

Dirinya juga meyakini kehadiran Tim Satops Patnal ini akan menjaga kedisiplinan dan profesionalisme pegawai.

"Kita berharap kedisiplinan dan profesionalisme pegawai akan terjaga dengan adanya ini sesuai yang ditekankan Kakanwil, Marasidin kemarin". tutup Muhammad Basri. (am)

@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun