Mohon tunggu...
Humas Bapas Karangasem
Humas Bapas Karangasem Mohon Tunggu... BAPAS KELAS II KARANGASEM

Media publikasi informasi resmi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dikelola oleh Tim Humas Bapas Karangasem.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upayakan Pembinaan Tepat Sasaran, PK Bapas Karangasem Laksanakan Litmas Pembinaan Awal bagi Narapidana Perempuan

8 Januari 2025   14:09 Diperbarui: 8 Januari 2025   14:09 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Humas Bapas Karangasem

INFO_PAS - Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas merupakan salah satu tugas fungsi utama yang dimiliki oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan dan kegiatan warga binaan sebelum dan setelah terlibat dalam tindak pidana. Adapun berbagai jenis litmas salah satunya adalah Litmas Program Pembinaan Awal.

Litmas Awal bertujuan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian yang tepat diberikan bagi warga binaan. Rekomendasi diberikan secara mengkhusus kepada masing-masing individu yang sesuai dengan minat bakat dan kepribadian yang dimiliki.

Sebagaimana berbagai penelitian mengungkapkan bahwa Narapidana perempuan menerima lebih banyak risiko negatif sebagai dampak dari pemenjaraan. Risiko negatif tersebut berpengaruh pada kesehatan fisik dan psikologis narapidana perempuan.

Oleh karena itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem mengupayakan Litmas yang mendalam sehingga dapat menghasilkan program pembinaan yang tepat sasaran sehingga dapat mengurangi risiko negatif dampak pemenjaraan bagi perempuan.

Litmas Awal dilaksanakan dengan melakukan penggalian data secara langsung kepada Klien di Lapas/ Rutan, kemudian memenuhi data penanggung jawab/ penjamin secara online, serta menganalisa data tersebut untuk mendapat rekomendasi yang tepat. Selain itu, melalui program pembinaan yang tepat sasaran diharapkan narapidana perempuan dapat memperoleh pengetahuan baru yang dapat dijadikan bekal ketika bebas nanti. Selain itu hal ini dapat menghindari mereka dari tindakan residivisme atau pengulangan tindak pidana.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun