Gorontalo, Selasa (4/10) - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Oktavianus Supardi, S.H. memberikan Surat Pengakhiran Bimbingan dan Pelepasan program Pembebasan Bersyarat kepada klien Bapas Gorontalo.Â
Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan bimbingan terakhir kepada klien dengan memberikan motivasi serta konseling. Klien diharapkan mampu menjadi masyarakat yang produktif, berguna bagi masyarakat di lingkungannya. Meskipun sudah tidak menjadi klien Bapas, diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku di masyarakat.
Klien merasa bahagia dan bersyukur karena telah selesai menjalani Program Pembebasan Bersyarat. Klien mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memiliki peran besar sehingga klien dapat kembali ke kehidupan sosial di masyarakat.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo