Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober  2024 jam 09. 30 wita s/d selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan siding Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Â
Sidang tim pengamat pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim pengamat pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan (pasal 1 angka 12 Permenpan RB 22 2016).
Pada dasarnya Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakat  mensetujui usulan program integrasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disulakan oleh Lapas Kelas IIB Banjarbaru selama terpenuhinya persyaratan baik administrasi maupun substansi.
Selain itu pada kesempatan sidang ini PK dan APK memberi penguatan terhadap WBP agar tetap mentaati tata tertib selama menjalani pembinaan di dalam Lapas dan menjelaskan mekanisme pembimbingan di Bapas Banjarmasin apabila program integrasi mereka disetujui.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI