Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Sidang TPP di Lapas Banjarbaru

31 Oktober 2024   08:38 Diperbarui: 31 Oktober 2024   10:48 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober  2024 jam 09. 30 wita s/d selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan siding Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.  

Sidang tim pengamat pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim pengamat pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan (pasal 1 angka 12 Permenpan RB 22 2016).

Pada dasarnya Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakat  mensetujui usulan program integrasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disulakan oleh Lapas Kelas IIB Banjarbaru selama terpenuhinya persyaratan baik administrasi maupun substansi.

Selain itu pada kesempatan sidang ini PK dan APK memberi penguatan terhadap WBP agar tetap mentaati tata tertib selama menjalani pembinaan di dalam Lapas dan menjelaskan mekanisme pembimbingan di Bapas Banjarmasin apabila program integrasi mereka disetujui.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun