Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 12.30 Wita bertempat di Wadah basura Bapas Banjarmasin, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Kaspul Anwar Melakukan pengarahan terhadap Klien Pemasyarakatan dalam rangka untuk mengingatkan klien pemasyarakatan agar selalu melaksanakan wajib lapor, membawa kartu wajib lapor, selalu menjaga sikap,perilaku, dan pergaulan agar terhindar dari pengulangan tindak pidana kembali, serta para klien agar  selalu menjaga kewajibannya dalam beribadah.
 Pelaksanaan Pengarahan kepada klien pemasyarakatan  berjalan tertib, lancar, dan didengarkan dengan seksama oleh para klien pemasyarakatan.