Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94

22 Desember 2022   14:19 Diperbarui: 22 Desember 2022   14:33 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Menyambut Hari Ibu yang jatuh pada hari ini, Kamis, 22 Desember 2022, seluruh pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melaksanakan upacara bendera. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kepala Balai Pemasyarakatan OKU Induk, Fakhrul Rozi, serta seluruh pegawai perempuan bertindak sebagai petugas upacara.

Sambutan Menteri Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang disampaikan oleh Inspektur Upacara mengungkapkan bahwa melalui peringatan Hari Ibu, kita diingatkan kebali akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan-tujuan bangsa. Di era dewasa ini, melalui peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.

Upacara hari ini berlangsung dengan tertib dan lancar dengan tetap menjalankan protocol Kesehatan.

#kumhampasti

#kumhamsumsel

#humasbapasoku

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun