Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Kembali Dampingi Sidang ABH

24 Oktober 2022   16:23 Diperbarui: 24 Oktober 2022   16:27 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan adalah melakukan pendampingan terhadap ABH. Proses pendampingan ini mulai dilakukan dari tahap pra-adjudikasi hingga tahap post-adjudikasi.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II OKU Induk, Kiagus Zulkarnain kembali melaksanakan pendampingan sidang lanjutan ke-2 perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Baturaja dalam perkara Pencurian/Pasal 363 KUHP. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual, Senin (24/10/2022).

PK Bapas OKU
PK Bapas OKU

Agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa. Dalam persidangan kali ini ABH didampingi oleh orang tua dan juga penasehat hukum.

Kehadiran PK Bapas dalam setiap pelaksanaan pendampingan menjadi satu hal yang cukup penting. Selain sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi PK, hadirnya PK dalam pendampingan juga berperan dalam memberikan penguatan baik terhadap Anak maupun juga keluarganya. Selain itu PK juga memastikan bahwa hak-hak Anak tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun