Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Pelayanan Berbasis HAM, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan dari Kakanwil

31 Agustus 2022   17:08 Diperbarui: 31 Agustus 2022   17:10 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka Pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bapas OKU Induk ikuti arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui zoom meeting pada Selasa 30 Agustus 2022. 

Dalam arahan tersebut Kakanwil menjelaskan mengenai tahapan-tahaoan dalam oembentukan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang meliputi pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian dan juga pembinaan dan pengawasan. Dalam kegiatan tersebut Kakanwil juga mendorong semua UPT untuk mulai menerapkan dan berkomitmen dalam pelaksanaan P2HAM. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun