Mohon tunggu...
Bapas Saumlaki
Bapas Saumlaki Mohon Tunggu... Pengelola Kehumasan

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabapas Saumlaki Ikut Sosialisasi Arah kebijakan Dirjenpas Terkait Pengembangan Karir JF PK dan APK

13 Oktober 2025   14:48 Diperbarui: 13 Oktober 2025   14:48 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, Info_PAS,  Kepala Balai Pemasyarakatan  (Bapas) Kelas II  Saumlaki menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin,(13/10). Kegiatan ini  membahas arah kebijakan terbaru mengenai pengembangan karir dan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), dengan  menghadirkan narasumber Dewi Noor Safitri, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab (PJ) Jabatan Fungsional I (PK dan PKP) di Ditjenpas.

 Dalam paparannya, Ia menyampaikan berbagai kebijakan strategis yang mendukung percepatan karir ASN melalui mekanisme pengembangan kompetensi, pemetaan kebutuhan jabatan, serta sistem kenaikan jenjang jabatan fungsional secara berkelanjutan.

"Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya peran strategis PK dan APK dalam sistem pemasyarakatan modern, serta bagaimana jenjang karir mereka akan terus didorong untuk berkembang secara profesional dan terstruktur, "ungkap Dewi Noor.


Sementara itu, Kepala Bapas  Saumlaki, Hesta Van Harling, menyambut baik kegiatan ini, Ia menyatakan bahwa informasi yang diperoleh sangat bermanfaat dalam mendukung pengelolaan SDM di lingkungan Bapas, khususnya dalam memotivasi para PK dan APK untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai panduan bagi kami di daerah dalam menyusun strategi pembinaan karir fungsional. Dengan adanya arah kebijakan yang jelas dari Ditjenpas, diharapkan ASN di lingkungan Bapas semakin profesional dan kompeten," ujar Kabapas .

Dokumentasi
Dokumentasi


ia juga menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi aktif antara pejabat fungsional dan pengelola kepegawaian dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut di unit pelaksana teknis masing-masing.

Kami berharap dengan adanya kebijakan yang terarah dan sistem pengembangan karir yang lebih terbuka, akan tercipta semangat baru bagi para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan, pendampingan, serta pelayanan terbaik bagi klien pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun