Mohon tunggu...
BangOdol
BangOdol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar ngopi (ngolah pikir)

Jangan membenarkan kebiasaan, akan tetapi biasakan yang benar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Pemuda dalam Implementasi Pancasila di Era Milenial

6 Januari 2020   14:47 Diperbarui: 6 Januari 2020   14:53 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di era digitalisasi, pemuda Indonesia dengan mudah mengakses informasi melalui media. Yang menjadi titik sentral adalah ketika tanpa di landaskan oleh nilai luhur Pancasila adalah mudahnya terprovokasi oleh berita yang dapat menyinggung observed sehingga indikasi perpecahan bangsa. Oleh karena itu perlu ada filterisasi pemuda dalam menangkap informasi dengan penghayatan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa Indonesia.

Pengamalan Pancasila melalui Pendidikan

Pendidikan menurut amanat UUD NRI 1945 adalah yang dapat memberikan sumbangsih kepada bangsa Indonesia dalam menjaga ketertiban umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkeadilan sesuai dengan permusyawaratan permufakatan. Akan tetap dalam konteks formal, pendidikan dapat diartikan adalah sarana pemeblajaran antara guru dan siswa.

Guru merupakan subjek utama dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan. Seringkali dijumpai bahwasanya guru masih minim dalam penghayatan Pancasila. Guru juga bisa dijadikan sebagai cerminan kemajuan bangsa. Apabila guru hanya sekedar menyampaikan materi tanpa ada laku kepribadian Pancasila, maka proses pembelajaran kurang sempurna.

Dalam mewujudkan pendidikan, maka perlu adalah kerangka strategis. Adapun strategi yang bertujuan terhadap esensi pendidikan yaitu:
Penguatan Pelaku Pendidikan.

Yang terlibat dalam pelaku penguatan pendidikan  adalah siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, dan institusi pimpinan pendidikan dalam ekosistem pendidikan. Focus kepribadian pendidikan diarahkan terhadap penguatan karakter Pancasila

Peningkatan Mutu dan Akses

Peningkatan mutu dan akses di haruskan mengacu terhadap Standar Pendidikan Nasional sehingga orientasi dalam merealisasi program wajib belajar 12 tahun dapat terealisasi. Pemerintah juga dapat menyediakan ketuntasan layanan pendidikan bagi kaum marginal dengan pembebasan biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara publik.

Pengembangan Efektivitas Birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan Publik.

Pengembangan efektivitas birokrasi dalam membantu penguatan kapasitas tata kelola dan mewujudkan dinas pendidikan yang menjadi teladan dalam tata kelola yang tidak terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Serta juga memberikan keterlibatan pendidikan di ruang lingkup publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun