Mohon tunggu...
Bang Pilot
Bang Pilot Mohon Tunggu... Konsultan - Petani, penangkar benih tanaman, konsultan pertanian.

Nama asli : Muhammad Isnaini. Tinggal di Batu Bara, Sumut. Hp/wa.0813 7000 8997. Petani dan penangkar bibit tanaman. Juga menjadi konsultan pertanian lahan gambut. Pemilik blog : http://bibitsawitkaret.blogspot.com/ . Menulis apa saja yang bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Greenpeace Membantai 17 Juta Petani dan Pekerja Indonesia

25 November 2018   11:28 Diperbarui: 25 November 2018   12:02 2743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Viva News dan Pekanbaru Tribunnews

Minyak nabati  yang satu ini dapat diproduksi dengan ongkos yang lebih murah. Sehingga harga jual produknya juga menjadi lebih murah kertimbang minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari. Akibatnya, konglomerasi asing yang memproduksi minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari itu kelimpungan.

Tidak mampu bersaing secara sehat, mereka pun menghembuskan issu bahwa minyak sawit tidak sehat. Mengandung berbagai zat yang berakibat negatif bagi tubuh manusia. Kolesterol jahat dan sebagainya. Namun issu ini dapat ditangkis. 

Berbagai jurnal kesehatan hasil  penelitian pre klinis dan hasil penelitian klinis pun diterbitkan. Perbaikan terhadap mutu baku dari produk hasil sawit juga terus ditingkatkan, seiring makin majunya teknologi agro industri.  Akhirnya, isu kesehatan tadi pun menjadi mentah dan tidak laku dijual lagi.

Kini dihembuskan isu baru. Isu deforestasi. Isu satwa langka kehilangan habitat. Isu ancaman punahnya orang utan dan harimau sumatera. Juga isu pemanasan global.  

Isu itu mungkin ada benarnya. Tetapi patut dicatat juga, pemerintah sudah membuat dan mendanai usaha reboisasi hutan dan konservasi satwa liar. Sebagian dananya diambil dari hasil pajak usaha  kelapa sawit tadi. Dan usaha-usaha itu juga berjalan dengan cukup baik. 

Kawasan-kawasan eks hutan ada yang dihutankan kembali, ada yang dijadikan hutan tanaman industri, ada juga yang dijadikan hutan kebun penghasil pangan. Untuk mengisi kebutuhan hidup manusia, dan untuk mengisi perut manusia. Yang jumlahnya kian hari kian bertambah.

Pemerintah Indonesia juga selalu peduli pada issu lingkungan hidup. Karenanyalah diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Issu deforestasi juga sudah dijawab pemerintah dengan merilis Inpres tentang moratorium kebun sawit. Intinya, tidak ada lagi izin baru bagi pembukaan hutan untuk membuat perkebunan kelapa sawit.

Perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga sudah banyak yang mengantongi berbagai sertifikat peduli lingkungan dunia seperti ISO dan RSPO.

Dalam hal pemanasan global, bila mau jujur, sebenarnya gas metana dari kentut hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau dan kuda, 85 kali lebih kuat memberi efek menaikkan suhu bumi dari pada karbondioksida. Tapi fakta itu dianggap angin lalu. Karena penghasil hewan ternak terbesar adalah negara-negara Barat! Mereka tak tersentuh.

Dan bila mau jujur lagi, sebenarnya perkebunan kedelai dan bunga matahari itu lebih merusak lingkungan dari pada perkebunan kelapa sawit. Satu pohon sawit akan tegak berdiri selama 28 tahun, memberikan pasokan oksigen dalam jumlah yang banyak, dan mencegah erosi tanah karena akarnya mampu menstabilkan struktur tanah pada lahan yang rawan erosi. Sementara tanaman kacang kedelai dan bunga matahari hanya berumur beberapa bulan, menyebabkan pengolahan tanah yang jauh lebih sering, penggunaan pestisida yang jauh lebih banyak dan akar tanaman itu tidaklah bersifat menahan erosi. 

Satu hektar tanaman  kelapa sawit juga akan menggunakan air dalam jumlah yang jauh lebih sedikit dari pada satu hektar tanaman padi, jagung, gandum, kacang kedelai atau bunga matahari.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun