Mohon tunggu...
M. Imaduddin Nasution
M. Imaduddin Nasution Mohon Tunggu...

Executive Director of the Center for Minority Rights-Research and Advocacy Office blog: cemirrafoundation.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kajian Minoritas Lintas Disiplin; Keperluan yang Terlupakan

5 November 2014   08:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:35 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Membaca judul diatas, kita akan bertanya-tanya. Apa itu kajian minoritas lintas disiplin? Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai minority studies atau interdisciplinary minority studies. Kajian minoritas lintas disiplin ini seakan tidak berguna, karena masyarakat kita sering menganggap bahwa minoritas di negara kita (Indonesia) hanya sebatas pada Kristen dan Tionghoa saja (mohon maaf jika saya langsung menyebut nama). Sebetulnya banyak kelompok minoritas di Indonesia yang begitu kurang diperhatikan. Di Aceh terdapat minoritas berbahasa Gayo (Gayo-speaking minority) bersama minoritas etnik lain yang tidak berbicara bahasa Aceh. Di Papua, pendatang dan Muslim adalah minoritas. Masyarakat Muslim Tionghoa dan Muslim Papua juga dapat dikatakan sebagai minoritas dalam masyarakat minoritas (minority within minority). Lebih lanjut, terdapat dua hal penting dalam kajian ini.

Pertama: Kita lupa untuk mendefinisikan ulang kajian minoritas dan istilah minoritas itu sendiri. Dalam Encyclopedia Britannica, disebutkan bahwa terkadang sebuah kelompok masyarakat dimasukkan kedalam golongan minoritas karena tidak adanya akses menuju kekuasaan (access to power), atau dengan kata lain mereka mengalami exclusion from power.

Kedua: Kajian minoritas di Indonesia memang sering dipolitisir. Selama ini jika kita mengkaji minoritas, maka kita dianggap membela mereka. Masyarakat Eropa selama ini terbukti banyak mengkaji kelompok minoritas di wilayahnya. Bahkan masyarakat barat lainnya (masyarakat Benua Amerika, Australia dan Selandia Baru) juga turut dalam mengembangkan kajian ini. Mereka tidak menganggap kajian minoritas sebagai pembelaan buta terhadap eksistensi kelompok minoritas. Apalagi jika dikaitkan dengan penyebaran agama tertentu.

Kedua hal tadi memang sangat penting untuk diperhatikan. Kesalahpahaman kita yang sering menganggap bahwa minoritas hanya sebatas pada jumlah populasi (size of population) saja dan kajian minoritas sama dengan membela kepentingan minoritas (bahkan sampai kepada kepentingan penyebaran agama tertentu), sangat perlu untuk kita hentikan. Sekarang ini, masyarakat kita memang perlu untuk mengkaji kembali kelompok-kelompok minoritas dari berbagai disiplin ilmu. Baik itu politik minoritas, kebijakan minoritas, representasi minoritas, konflik minoritas-mayoritas, minoritas dominan, minoritas dalam hal ekonomi dan minoritas dalam minoritas. Cabang-cabang ilmu seperti sosiologi, ilmu politik, administrasi publik/administrasi negara, kebijakan publik, ilmu pemerintahan, ilmu ekonomi dan kajian pembangunan, sejarah, kajian konflik dan perdamaian, serta barangkali beberapa disiplin ilmu lainnya yang mungkin saja ditemukan di kemudian hari, akan sangat penting dalam memulai kajian minoritas lintas disiplin ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun