Mohon tunggu...
ARIFIN
ARIFIN Mohon Tunggu... Content Writer

Seorang penulis berita yang gemar membaca.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kolaborasi IARSI dan LKPP RI Dalam Meningkatkan Efisiensi Belanja Negara dan Mitigasi Korupsi

14 Agustus 2025   11:43 Diperbarui: 14 Agustus 2025   11:43 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Doc. Ketua Umum IARSI Beniadi Setiawan, Ph.D., ST, MM

Hari ini, Badan Pengurus Nasional Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) yang dipimpin oleh Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., ST, MM., melakukan kunjungan resmi ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran fungsionaris IARSI, yaitu S. Wandewi, CPP, PMP(SC), Jiyi D. Muliawan, CPLSC, dan M. Rusfandy, MMBA(SC), serta disambut langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP RI Ibu Sarah Sadiqa, S.H., M.Sc., Direktur Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP RI, Emim Adhy Muhaimin, Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI, Fadli Arif, serta jajaran pimpinan LKPP RI lainnya.

Pertemuan berlangsung dalam format rapat audiensi dan sinergitas program, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara IARSI dan LKPP RI dalam mendorong efisiensi, akuntabilitas, dan daya saing pengadaan nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IARSI menyampaikan dukungan penuh terhadap proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (UU PBJ Publik) yang saat ini telah memasuki tahap pembahasan di DPR RI.

Beliau menekankan pentingnya percepatan pengesahan UU tersebut agar pengadaan yang menggunakan keuangan negara dapat diperluas secara konsolidatif, baik dari sisi pengadaan maupun sumber daya, guna menciptakan penghematan anggaran yang lebih signifikan serta peningkatan komponen Produk Dalam Negeri.

IARSI juga memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP RI atas keberhasilannya dalam melakukan transformasi pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi sistem yang modern, berbasis digital, transparan, dan lebih cepat. Transformasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan nasional yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan pembangunan.

IARSI menyadari bahwa setiap pelaksanaan program pembangunan nasional selalu diawali oleh proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang baik. Oleh karena itu, peran LKPP RI sangat krusial dalam meningkatkan tata kelola pengadaan berbasis elektronik yang lebih maju, sistematis, terintegrasi, dan transparan, serta menciptakan keterbukaan dalam setiap pengadaan yang menggunakan keuangan negara, baik melalui pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga.

Kolaborasi IARSI dan LKPP RI
Kolaborasi IARSI dan LKPP RI

Lebih lanjut, IARSI menekankan pentingnya peningkatan peran LKPP RI dalam kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi di sektor pemerintahan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan target RPJMN 2024--2029 yang telah disahkan dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yaitu meningkatnya nilai kinerja pengadaan dan tingkat penerapan tata kelola pengadaan yang baik di seluruh instansi pemerintah.

Perwakilan fungsionaris IARSI turut menyampaikan aspirasi agar LKPP RI dapat menyederhanakan regulasi pengadaan tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitasnya, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan inklusif.

Sebagai penutup, Ketua Umum IARSI menyerahkan hasil kajian ilmiah dalam bentuk jurnal rekomendasi strategis, yang mendorong perluasan kewenangan LKPP RI tidak hanya terbatas pada perencanaan, pelaksanaan, manajemen kontrak, dan evaluasi kinerja penyedia, tetapi juga mencakup pendekatan Total Cost of Ownership (TCO) dan Total Landed Cost (TLC).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun