Perubahan warna ini dilakukan secara bertahap khususnya bagi kendaraan baru, perpanjangan STNK 5 tahun atau yang mengalami perubahan Identitas. Tetapi masyarakat juga bisa mengganti nomer kendaraan tanpa harus menunggu sampai 5 tahun.Â
* Info Humas Polres Brebes
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!