Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Blusukan ke Rumah Ratu Juliana di Salatiga

17 April 2017   15:34 Diperbarui: 17 April 2017   17:43 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung megah yang konon untuk tempat tinggal sang Ratu (foto:dok pri)

Berdasarkan data, gedung yang mewah tersebut, sebenarnya dibangun untuk kepentingan Ratu Juliana ( Ratu kerajaan Belanda) yang lahir di Den Haag tanggal 30 April 1909. Konon, bila sang Ratu berkunjung ke ke negeri jajahannya akan menjadikan Rumah Papak sebagai tempat tinggalnya. Sayang, tak ada literatur yang detail apakah Juliana jadi berkunjung ke Salatiga atau tidak. Demikian pula kenapa harus dipersiapkan jauh – jauh hari sebelum Juliana lahir.

Begini pemandangan dari balkon (foto: dok pri)
Begini pemandangan dari balkon (foto: dok pri)
Ratu yang bernaa lengkap Juliana Louse Marie Wilhelmina van Oranje_Nassau sendiri mulai menduduki tahta kerajaan sejak tanggal 6 September 1948 hingga 30 April 1980. Artinya, dia memegang tampuk kekuasaan setelah Indonesia merdeka. Bila rumah di Salatiga disebut – sebut untuk tempat tinggalnya, maka telah terjadi kerancauan. Semoga ada pakar sejarah yang meluruskannya.

Yang pasti, sebelum jatuh ke tangan Pemkot Salatiga,telah bergonta ganti pemilik. Bahkan, bangunan ini pernah dimanfaatkan sebagai markas pasukan Divisi RM Jatikusumo ketika jaman revolusi. Hingga militer Jepang merangsek masuk ke Indonesia, gedung yang sama sempat dijadikan markas Kempeitai (pasukan militer Jepang) dan paska kemerdekaan Republik Indonesia, disewa Pemkot Salatiga. Waktu itu, biasa disebut Kotapraja mungkin karena Kota Salatiga masih bernama Kotamadya. Sedangkan Kotapraja ditetapkan tahun 1917, lumayan uzur kan.

Dalam perjalanannya, tahun 1950 bangunan ini akhirnya dibeli pihak Pemkot senilai Rp 300.000 ! Jangan heran, uang sebesar itu di jaman orde lama sangat besar. Hingga sekarang, seluruh gedung yang ada tercatat sebagai bangunan cagar budaya dengan nomor intentaris 11-73/Sla/057. Selama lima tahun ke depan, nantinya Yulianto SE MM dan M. Haris bakal berkantor di sini. Mampukah duet petahana tersebut memimpin Salatiga secara bijak ? Mari kita ikuti bersama. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun