Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Penulis itu Profesi atau Bukan?

1 Januari 2024   20:52 Diperbarui: 2 Januari 2024   06:45 1656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebentar, selamat tahun baru 2024 wahai para Kompasianer. Kali ini saya akan mengulas tentang penulis sebagai profesi, khususnya di Indonesia. Sebuah pertanyaan yang sering mengganjal: Apakah penulis itu termasuk profesi?

Saya baru benar-benar menekuni profesi sebagai penulis pada tahun 1994 ketika untuk kali pertama artikel opini saya muncul di media massa cetak. Ada rasa luar biasa karena telah memperoleh pengakuan dari media lokal lalu media nasional. Selanjutnya, saya memulai pekerjaan menerima pesanan penulisan buku pelajaran (buku teks). Pekerjaan ini yang kemudian saya kenal sebagai bisnis jasa penerbitan (publishing service).

Bisnis lain yang dapat ditekuni seorang penulis adalah book packager atau perajin buku. Berbeda dengan jasa penerbitan yang mengerjakan buku berdasarkan order, perajin buku mengerjakan buku secara mandiri lalu ditawarkan ke penerbit yang berminat. Perajin buku juga dapat menjual hak cipta terjemahan buku ke penerbit-penerbit asing. 

Contoh bisnis perajin buku semacam ini dikembangkan oleh Miles Kelly Publishing yang didirikan dua bersaudara, Jim Miles dan Gerard Kelly, pada tahun 1996. Saya pernah membahas tentang Miles Kelly dan profesi perajin buku di situs web ini: Miles Kelly dan  Perajin Buku.

Tiga Indikator Pekerjaan sebagai Profesi

Ada tiga indikator bahwa suatu pekerjaan termasuk sebagai profesi. Pertama, pekerjaan itu memerlukan keahlian khusus untuk melakukannya. Kedua, pekerjaan itu memiliki standar, kaidah, dan kode etik dalam menjalankannya. Ketiga, pekerjaan itu berbayar atau memiliki tarif untuk melakukannya.

Jika kita mengujinya dengan penulis, ketiga indikator itu ada. Mari membahasnya satu per satu.

Pertama, mereka yang menekuni menulis harus memiliki keahlian penulisan dalam satu jenis atau berbagai jenis tulisan. Latar belakang keilmuan yang digunakan secara umum, yaitu ilmu bahasa, ilmu sastra, dan ilmu komunikasi.

Kedua, penulisan mengandung standar, kaidah, dan kode etik. Setiap lembaga biasanya memiliki panduan gaya selingkung (in-house style) terkait dengan karya tulis atau produk tulisan. 

Contoh terkait hal ini dalam penulisan buku tertuang pada Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Anda dapat mengaksesnya di sini: Standar dan Kaidah Penulisan dan Penerbitan Buku.

Penegasan lain terdapat pada dokumen Kualifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) versi 2020. Profesi penulis disebut pada  KBLI nomor 90024 dengan tajuk Aktivitas Penulis dan Pekerja Sastra. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun