Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Tribrata 1

13 Januari 2021   14:13 Diperbarui: 13 Januari 2021   14:42 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar_ KOMPAS.com- 13/1/2021-

Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo Tribrata Satu_ Analisis Kajian  Filsafat " Epithumia, thumos, logistikon" Platon

Saya kutib dari. KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat presiden terkait calon Kapolri telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR, Rabu (13/1/2021). "Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Lityo Sigit Prabowo," kata Ketua DPR Puan Maharani.( Kompas.com - 13/01/2021, 11:55 WIB).

Tulisan ini saya buat dengan tema Analisis Kajiann Filsafat " Epithumia, thumos, logistikon" Platon untuk memahami secara onto-episteme pada keutamaan dan organ Negara Kepolisian Negara Indonesia (NKRI) sesuai hakekat pandangan filsafat Plato atau Platon.

Kata dan  istilah Tribrata 1 yang menunjukkan pada Kepala Kepolisian Negara  atau Kapolri. Penunjukan Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.  sebagai Kapolri baru.  Hal ini sudah menjadi romor kuat bahwa beliau lah yang akan ditunjuk menjadi Kapolri dengan dasar pertimbangan kompetensi, loyalitas, dan dedikasi. Hal ini terbukti posisi jabatan terakhir sebagai menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau jantungnya organ kepolisian Negara. Pak Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,  beberapa hari lagi menyandang bintang empat sebagai Jendral Polisi dalam jabatan sebagai Kapolri.

Pertanyaannya adalah bagimana secara "onto-episteme" hakaket Kepolisian Negara Indonesia di era globalisisi dikaitkan dengan  sejarah pemikiran peran kepolisian Negara sebagai penjaga tatanan hukum, keadilan, dan martabat manusia.

Maka untuk memahami hal ini saya akan meminjam beberapa sejarah pemikiran  "onto-episteme" sejak zaman Yunani Kuna dalam segala peradaban dunia.  Katakanlah saya meminjam pemikian Plato atau Platon dalam buku The Republic, atau Politea, maka makna onto-epistema (polis dijadikan menjadi kata "polisi") dikembangkan dalam "teori negara"} adalah dialog tentang negara, "Politeia" dalam buku the Republic. Pada hakekatnya secara episteme epistema (polis dijadikan menjadi kata "polisi")  adalah bentuk komunitas yang ideal memiliki tujuan untuk mewujudkan gagasan tentang yang baik dan untuk mendidik warga negara. Polis atau sekarang disebut "Polisi"  berperan menjadikan  ruang di mana kehidupan etis warga Negara menjadi mungkin. Maka peran Kepolisian sama dengan halnya dalam kosmos dan jiwa, keseluruhan yang harmonis harus diwujudkan dalam kondisi ideal bagi suatu peradaban bangsa. Bagimana hal ini dapat dilakukan?.

Secara  episteme Kepolisian pemegang hukum dan tertib kehidupan adalah melalui penerapan UU atau dalam teks Republic Platon (teks Buku Republic Platon, "Nomoi") disebut pada kata Yunani "nomoi" dan nomos, atau norma atau di sebut Hukum (law). Maka fungsi kepolisian adalah penegakan hukum secara adil bagi semua warga Negara tanpa kecuali.   Keadilan disini dimaknai sebagai hubungan diri yang teratur dalam jiwa individu memiliki padanannya dalam hubungan diri tertib pada tatanan polis/Negara/Kota. Semua warga negara dan kelas masing-masing wajib menjaga kesejahteraan mereka dengan mengintegrasikan, melayani keseluruhan stakeholders secara harmonis.

Kepolisian Negara adalah  menciptakan Keadilan  melalui hukum atau norma moral dan kemudian harus menjadi prinsip struktural atau tatanan masyarakat. Maka kini istilah kepolisian sebagai Polri ("sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat")  memperoleh tempat dalam semua tindakan perilakunya.  Istilah "keadilan" memiliki cakupan luas dalam Platon dan sebagian sesuai dengan istilah "moralitas". Keadilan adalah masalah miliknya sendiri, keadaan batin baik dari negara maupun individu. Menjaga tertib masyarakat, yang didasarkan pada keseimbangan, keharmonisan batin dan proporsi yang benar. Sebagai sebuah ide, keadilan adalah prinsip kosmik, hubungan berkualitas tinggi atau dalam mental Jawa Kuna "Prinsip Golang Galing" antara masyarakat dan kepolisian, sejajaar dengan harmoni makro kosmos sebagai tatanan  Manunggaling Kawula Gusti, atau  St Agustinus menyebut terwujudnya kebaikan keadilan sebagai representasi  City of God atau (Kota Tuhan).

Secara onto-episteme Kepolisan Negara dimana pun termasuk di Indonesia adalah menciptakan Keadilan melalui hukum atau melampau hukum sehingga  memungkinkan individu dan polis/negara untuk mencapai keutamaan akal budi yang baik. Polisi sebagai penjaga warga kota atau warga Negara bagi Platon, adalah gagasan keadilan memanifestasikan dirinya sebagai suatu struktur, mencerminkan  model hubungan hierarkis antara tiga kebajikan utama lainnya yaitu kebijaksanaan, keberanian, dan moderasi. Maka Kepolisian adalah keutamaannya adalah ada pada jiwa {"keberanian"}.

Pada teks Buku Republic Platon, Politeia, kedudukan Polisi dijelaskan dalam bentuk Negara ideal atau  Negara utopis Platon dibagi menjadi beberapa kelas yang sesuai dengan tiga bagian metafora jiwa manusia . Kelas petani, pengrajin, dan pedagang, pebisnis, dan  kelas bawah sesuai dengan bagian jiwa yang diinginkan (epithymetikon), bagian jiwa yang aktif dan berani (thymoides) sesuai dengan kelas wali penjara Negara atau "Kepolisian: penjaga kota atau warga Negara (filum), dan bagian jiwa yang memandu masuk akal (logistikon) kelas penjaga yang memerintah (logistik) dalam hal ini presiden raja kanselir atau perdana menteri. Dengan dasar filsafat Plato atau Platon pada tiga dimensi Jiwa Negara, maka saya membuat proposisi penunjukan Tribrata 1 sudah memenuhi pendasaran  korelasi ("thumos, logistikon" model Platon); maka model ini memiliki setidaknya dua implikasi;

Ke (1)  Adalah wajar jika kemudian sesuai dengan UU Polri, mengacu pada  maka bapak Presiden Jokowi mememilih  Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai wali penjaga Negara yang memiliki visi misi kebangsan Indonesia menjadi lebih baik. Karena pak Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi ajudan bapak Presiden yang sudah pasti tahu secara mental gaya kepemimpinan bapak Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun