Bitung- (21/05) Pentingnya penguasaan teknik penggunaan sarana pendukung pengamanan dalam pelaksanaan tugas sehari hari bagi petugas pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat lebih maksimal dan efektif, untuk 40 peserta  Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar  (PTPTD) Akt VIII yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dibawa ke Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung atau Yonmarhanlan VIII/ Bitung untuk melakoni praktik penggunaan sarana pendukung pengamanan seperti peralatan keamanan, sistem keamanan dan taktik menghadapi potensi ancaman.
Ditempat yang sama, peserta dibekali dengan teori menembak dan mendapatkan pengenalan jenis senjata api sedangkan untuk praktik menembak akan dilaksanakan Rabu, 22 Mei 2024.