Mohon tunggu...
BakrieMania
BakrieMania Mohon Tunggu... Konsultan - Abdi setia Yth bapak kami Nirwan Bakrie, ADT, Djokri, La Nyalla DKK, :) Pasukan berani mati pembela STATUTA dan keputusan KONGRES BALI

Abdi setia Yth bapak kami Nirwan Bakrie, ADT, Djokri, La Nyalla DKK, :) Pasukan berani mati pembela STATUTA dan keputusan KONGRES BALI\r\nEpicentrum Kuningan

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Menpora Tidak Membaca SK yang Ditandatangani

21 April 2015   14:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:50 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Berita A1 ini sedang tren dikalangan wartawan dimenpora, kalau imam nahrawi tidak membaca dan mengerti betul SK pembekuan PSSI yang dia tandatangani.menurut gue sih wajar bawahan kan mengikuti gimana cara pimpinan ...maren jokowi tidak baca SK DP mobil...kl sekarang mempora tidak baca SK PSSI ...biasalah sama saja kaya jokowi...sama sama gebleknya ya toh.

Kronologisnya begini tanggal 17 jam 11 siang, Menpora minta disiapkan draft SK Pembekuan. Deputi Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyiapkan draftnya, jam 3 sore baru selesai, kemudian diajukan ke Tim 9 Kemenpora, tim bilang ok. Tanggal 18 pagi sudah diparaf, siangnya baru diumumkan. Malam hari, Kemenpora bingung kenapa draft SK Pembekuan banyak kesalahan, terutama terkait kompetisi dan beban kegiatan yang ditanggung DIPA.

SK pembekuan PSSI yang sangat jauh dan mempunyai kedalaman berpikir yang luarrrr biasaaa pintarnya itu disusun oleh deputi menpora yang sama sekali tidak mengerti soal sepakbola indonesia dan di konfirmasikan oleh tim 9 yang berisi para pendukung halmaisme.Ini skenario mempora untuk keluar dari blunder SK artinya kaya bos besarnya itu tuh mister jokowi jalan jalan yang suka nyalahin bawahin ketika kebijakanya ternyata blunder.

Blunder paling disorot oleh komisi X DPR pada rapat kemarin adalah soal ini

Pasal 4 butir C.Seluruh pertandingan Indonesia Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI dan KOI bersama Asprov PSSI dan Klub setempat.

Pasal 6. Biaya yang timbul akibat dari ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2015.

Penjelasan bapak kami ke komisi X

1. Divisi II dan Divisi III sudah tidak ada lagi, diganti sama Liga Nusantara. Ini jelas yang bikin draft SK tidak mengerti kondisi terkini sepakbola Indonesia.

2. Bagaimana mungkin penyelenggaraan kompetisi profesional biayanya dibebankan pada negara ? Menggunakan dana mempora yang sangat kecil untuk menjalankan semua roda kompetisi PSSI.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak 2011 melalui peraturan mentri dalam negri seluruh dana APBD dilarang digunakan untuk membiyayai club sepakbola daerah tersebut dimasing masing provinsi.Dan sejak 2011 PSSI pun sudah lepas dari pembiyayaan negara untuk kompetisi lokal,adapun penggunaan dana untuk timnas itu diatur dalam DIPA mempora.

DIPA mempora bukan untuk memutar kompetisi tapi untuk timnas atau tim tim cabor lain yang bertanding menggunakan nama negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun