Iseng googling
Ehhh dapet berita…..
“indosiar.com, Bantul - Jajaran Polres Bantul, Yogyakarta Selasa lalu menangkap seorang perakit senjata api. Tersangka sebenarnya adalah tukang servis kompor yang belajar merakit senpi dari seseorang dari kota lain di Jawa Tengah. Sehari-hari Sriyono hanya bekerja sebagai tukang servis kompor minyak. Namun ternyata ia trampil merakit senjata api. Karena itu polisi langsung menggeledah rumah Sriyono warga Sedayu, Bantul yang diduga sebagai tempat membuat senjata api. (Sudaryono/Sup)” Ada pertanyaan ….yang saya tidak/belum bisa menjawab 1. Mengapa profesi membuat senjata rakitan dilarang. Berbahaya kah? Andai hanya itu kemampuannya, apakah pihak berwenang mau memberinya lapangan kerja yang lain yang lebih baik? 2. Mengapa yang ada di kepala aparat adalah kata “LARANGAN”? Mengapa profesi ini justru tidak dikaryakan dengan cara memberi pelatihan dan Mempekerjakan mereka di Tempat yang sesuai seperti PINDAD? Bukankah profesi ini tak bisa dilakukan Sembarang orang? 3. Dan hari-hari ini kita diramaikan oleh tindakan SEWENANG-WENANG pemilik Senjata api , bahkan di antaranya adalah Oknum aparat, terhadap sekelompok orang. Apakah ini juga kesalahan si pembuat senjata? Bukankah manfaat senjata tergantung niat si pemakai? ……… Apa pendapat anda? ................... poentjakgoenoeng, 13-05-2012