Mohon tunggu...
Bagus Suminar
Bagus Suminar Mohon Tunggu... Wakil Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Dosen UHW Perbanas Surabaya dan Pemerhati SPMI Perguruan Tinggi

Ayah dgn 2 anak dan 1 cucu, memiliki hobi menciptakan lagu anak dan pemerhati manajemen mutu pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mendorong Akreditasi Unggul dengan Benchmarking Cerdas

31 Maret 2025   09:00 Diperbarui: 31 Maret 2025   10:43 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Dalam dunia pendidikan tinggi, pencapaian akreditasi unggul bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga representasi nyata dari mutu institusi. Akreditasi kini bukan lagi sekadar status administratif, melainkan indikator kualitas tata kelola, proses pembelajaran, dan kinerja tridharma perguruan tinggi. Dengan diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, perguruan tinggi ditantang untuk tidak hanya memenuhi standar minimum, tapi juga melampauinya secara berkelanjutan.

Di sinilah pentingnya benchmarking sebagai alat strategis. Tidak cukup hanya bekerja “secara internal”, perguruan tinggi perlu melihat keluar, belajar dari yang terbaik, dan menyesuaikan praktik-praktik unggul dengan konteks institusi masing-masing. 

Proses benchmarking yang terintegrasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) membantu mengidentifikasi celah mutu, sekaligus membuka peluang inovasi untuk mencapai predikat akreditasi unggul secara sistematis dan terarah.

Baca juga: Transformasi Mutu Kampus Melalui Benchmarking Digital: Mungkinkah?


Benchmarking Internal

Benchmarking internal adalah proses membandingkan antarunit dalam institusi yang sama, baik antarfakultas, program studi, maupun unit pendukung. Meskipun dilakukan secara lokal, jika dikelola dengan cermat, proses ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mendorong pencapaian mutu di seluruh elemen kampus. 

Dari benchmarking internal, institusi dapat mengidentifikasi unit-unit yang sudah menerapkan praktik terbaik dan mendiseminasikannya ke unit lain sebagai referensi atau standar baru.

Dalam konteks akreditasi, benchmarking internal sangat membantu dalam membangun budaya mutu yang merata. Lembaga akreditasi menilai tidak hanya satu bagian, tetapi keseluruhan sistem. Oleh karena itu, keseragaman mutu antarunit sangat penting. Benchmarking cerdas mendorong perguruan tinggi untuk menetapkan standar internal yang melebihi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), yang menjadi salah satu syarat untuk meraih status akreditasi unggul.

Baca juga: Kebijakan SPMI: Blueprint Masa Depan Kampus yang Sering Diabaikan

SPMI dan PPEPP: Strategi Mutu

Benchmarking akan berdampak besar bila dijalankan dalam kerangka SPMI yang kokoh. Sesuai dengan amanat Pasal 66 dan 67 Permendikbudristek 53 Tahun 2023, perguruan tinggi wajib mengembangkan dan menerapkan SPMI sebagai sistem mutu internal yang terstandar, akurat, dan berkelanjutan. SPMI bukan sekadar prosedur pelaporan, melainkan ekosistem mutu yang mendorong institusi untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkat.

Di dalam SPMI, terdapat siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—yang menjadi tulang punggung perbaikan berkelanjutan (kaizen). 

Data dari benchmarking internal maupun eksternal dapat diintegrasikan ke dalam tahap evaluasi dan pengendalian, lalu diolah menjadi kebijakan dan standar baru di tahap peningkatan. Ini menjadikan SPMI tidak hanya sebagai alat kendali mutu, tetapi juga penggerak utama menuju akreditasi unggul.

Akreditasi: Hasil dari Proses yang Konsisten

Akreditasi unggul bukan sesuatu yang dicapai dalam satu malam. Ia merupakan hasil dari akumulasi proses mutu yang konsisten, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. 

Benchmarking membantu memotret posisi kampus saat ini dan menunjukkan arah strategis ke depan. Ia membantu institusi menyadari di mana mereka kuat, dan di mana mereka perlu berbenah—semua dengan dasar data yang obyektif.

Ketika data dari benchmarking digunakan untuk memperkuat pengambilan keputusan, sistem akreditasi akan menilai ini sebagai bukti nyata pengelolaan mutu yang terukur. Mulai dari pelaporan PD Dikti yang valid, evaluasi standar pembelajaran, hingga keberlanjutan program MBKM—semuanya bisa dioptimalkan dengan benchmarking sebagai fondasi. Lembaga akreditasi pun lebih mudah memberi pengakuan unggul, karena melihat komitmen kampus terhadap mutu yang terstruktur dan berbasis praktik nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun