Kota Bukittinggi merupakan kota terpenting di Provinsi Sumatera Barat. Kota ini pernah menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa-masa awal kemerdekaan. Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota saat dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948.
Tidak heran, Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias berupaya mendapatkan perhatian khusus terhadap Kota Bukittinggi dari pemerintahan pusat. Kepada penulis saat bertemu dengan  Ramlan Nurmatias, Selasa 15 Juli 2025 di kantor Balai Kota Bukittinggi mengatakan, Jakarta sudah mendapatkan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan Yogyakarta Daerah Istimewa  Yogyakarta (DIY). Keduanya merupakan ibu kota NKRI. Sedangkan Kota Bukittinggi hingga sekarang belum mendapatkan status apa-apa. Padahal pernah menjadi ibu kota.
"Kita sedang berupaya meyakinkan pihak-pihak terkait yang dapat mendukung pemberian status khusus. Karena Kota Bukittinggi ini pernah menjadi ibu kota NKRI," kata Ramlan tanpa merinci lebih lanjut bentuk status khusus bagaimana. Â Â
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis saat memberikan sambutan pada Seminar Kebangsaan dan Bung Hatta Menyalakan Obor Literasi: Warisan Bung Hatta untuk Indonesia Masa Kini, Selasa (12/8/2025) di aula UPT Perpustakaan Proklamator  Bung Hatta Bukittinggi, menyebutkan, Walikota Bukittingi Ramlan Nurmatias tidak bisa hadir secara pribadi. Karena sedang bertemu dengan Gubernr DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Misinya bagaimana Kota Bukttinggi  diakui sebagai kota sejarah yang pernah menjadi ibu kota Republik Indonesia. Dengan demikian Bukittinggi bisa setara dengan DKI dan DIY.
Dikutip dari Tribunjogja.Com, Pemerintah Kota Bukittinggi intensif menggali bukti historis untuk memperkuat klaim agar kota itu diakui sebagai Kota Perjuangan secara nasional. Sebagai bagian dari langkah itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama jajaran melakukan kunjungan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (12/8/2025), untuk meminta arahan dan dukungan.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi yang  mendampingi Sri Sultan beraudiensi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta menyampaikan bahwa Sri Sultan memberi dukungan terhadap inisiatif Pemkot Bukittinggi. Historisitas Bukittinggi saling terkait dengan cerita perjuangan yang juga membentuk narasi nasional di Yogyakarta.
"Karena memang Bukittinggi adalah salah satu ibu kota untuk pemerintahan darurat waktu itu ketika di Jogja. Jadi memang ini koneksi antara Bukittinggi dengan di kita, peristiwa Serangan Umum 1 Maret yang di Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai hari besar nasional, Hari Penegakan Kedaulatan Negara," ungkap Dian.
Wali Kota Ramlan juga meminta dukungan praktis, termasuk keterlibatan Sri Sultan sebagai narasumber dalam seminar atau diskusi yang direncanakan untuk memperkuat klaim historis Bukittinggi. Kunjungan ini penting  karena posisi Sri Sultan sebagai tokoh nasional dan pelaku sejarah. Ternyata ini  kunjungan pertama, karena  Sri Sultan selaku tokoh dan pejuang langsung saat itu, dan  tokoh nasional.
Wali Kota Ramlan tentu bukan hanya berkunjung  sekadar mengejar pengakuan formal, namun yang lebih penting tentu juga  menggali dan melestarikan fakta sejarah agar diwariskan kepada generasi muda.