Mohon tunggu...
Bagas Hayujatmiko
Bagas Hayujatmiko Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger dan Dreamer

Seorang pengangguran banyak acara yang hobinya mengkhayal dan menulis. Cita-cita masa kecil pengen masuk Hogwarts, tapi tidak seberani Gryffindor, tidak sepintar Ravenclaw, tidak sebaik Hufflepuff, tidak selicik Slytherin.

Selanjutnya

Tutup

Music

Dari Winamp ke Music App

16 Desember 2021   15:00 Diperbarui: 16 Desember 2021   15:02 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musik. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Apakah kalian mengenal Winamp?

Untuk kalian yang terlahir di tahun 1990-an, mungkin kalian mengenal aplikasi komputer satu ini. Winamp adalah aplikasi pemutar musik digital yang ada di komputer. 

Berbeda dengan aplikasi musik yang sekarang ada di setiap gadget, aplikasi Winamp hanya bisa memutar musik. Dia tidak bisa men-download musik secara legal. 

Lalu, bagaimana caranya orang-orang pada saat itu men-download lagu secara legal? Jawabannya adalah tidak ada caranya. Zaman itu, masyarakat Indonesia harus membeli kaset tape atau CD jika ingin mendengarkan musik secara legal.

Lama-lama, masyarakat menganggap mendengarkan musik di kaset maupun CD tidak lagi efisien. Kenapa? Karena kebutuhan masyarakat untuk mendengarkan lagu kapanpun dan di manapun semakin besar. Seiring berkembangnya zaman, internet pun semakin maju dan masyarakat butuh untuk mendengarkan lagu sembari mengerjakan pekerjaan di komputer. Itulah kenapa lagu-lagu ilegal bertebaran di internet dan aplikasi Winamp marak digunakan saat itu.

Zaman pun semakin maju, keinginan masyarakat untuk mendengarkan lagu kapanpun dan di manapun sudah terpenuhi. Apalagi di akhir tahun 2000-an, sudah cukup banyak ponsel yang memiliki fasilitas internet. 


Masyarakat bisa men-download lagu yang mereka inginkan langsung dari ponsel. Meski begitu, perangkat lunak seperti Winamp masih digunakan untuk mendengarkan lagu di komputer maupun laptop. 

Hanya saja, kebutuhan penyanyi dan label untuk mendapatkan royalti dari penjualan lagu belum terpenuhi. Apalagi semenjak dimulainya kegiatan men-download lagu secara mudah dan ilegal, toko-toko kaset dan CD semakin sepi. 

Hal itu langsung disiasati oleh Telkomsel yang bekerja sama dengan PT. MelOn Indonesia dengan meluncurkan aplikasi LangitMusik, meski penggunaannya belum marak. Lalu diikuti dengan masuknya iTunes dan Deezer. Dua aplikasi ini sama-sama masuk di tahun 2012, meskipun Deezer baru diresmikan tahun 2014. 

Setelah itu diikuti oleh berbagai macam aplikasi musik seperti Joox, Spotify, dan Youtube Music (pengganti dari Google Play Music) yang sama-sama masuk Indonesia pertengahan 2010-an. Sampai saat ini, Resso tercatat sebagai aplikasi musik yang paling baru masuk Indonesia.

Menurut saya pribadi, kemunculan aplikasi-aplikasi musik legal ini sangat membantu orang-orang yang suka mendengarkan musik seperti saya. Aplikasi-aplikasi ini memudahkan kita melakukan pencarian lagu apapun dari belahan Bumi manapun. Bahkan, aplikasi-aplikasi ini mampu membawa kita menelusuri lorong waktu dengan koleksi lagu-lagu lawas mereka. Membuat saya, yang lahir tahun 1996, bisa lebih mengenal lagu-lagu yang didengarkan orang tua saya saat masih muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun