Mohon tunggu...
Bagas Abdussalam
Bagas Abdussalam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Me

Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Pendampingan Guru PAUD/RA dan Anak Usia Dini dalam Pembelajaran Sains pada Masa Pandemi

25 Juli 2021   09:04 Diperbarui: 25 Juli 2021   09:09 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian surat izin KKN ke kepala desa/dokpri

Masa pandemi COVID-19 di Indonesia masih terjadi hingga saat ini. Berbagai peraturan telah di lakukan oleh pemerintah demi memutus penyebaran COVID-19 atau lebih di kenal dengan Virus Corona. Salah satunya masyarakat harus tetap melakasanakan peraturan 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pandemi COVID-19 sangat berdampak pula pada bidang pendidikan di Indonesia.

Maka dari itu, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2021 ini menyelenggarakan KKN tematik, dan mengutus para mahasiswa peserta KKN nya untuk membantu dan bekerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di daerah nya masing - masing.

Bagas Abdussalam, selaku Mahasiswa UPI yang menjadi peserta kegiatan KKN tematik ini, berinisiatif untuk membantu penyelenggaraan pembelajaran sains pada anak - anak usia dini di daerah tempat tinggalnya.

Kegiatan ini Bagas mulai dengan perizinan kepada RT, RW, dan Desa, agar pihak -- pihak tersebut tahu kegiatan KKN yang saat ini sedang Bagas jalani. Perizinan ke Kepala Desa Cileunyi Wetan perlu dilakukan karena Bagas secara resmi ditugaskan oleh UPI untuk melaksanakan kegiatan KKN di wilayah desa Cileunyi Wetan, dan di perizinan tersebut Bagas juga menyerahkan surat legalitas pelaksanaan kegiatan KKN dari UPI kepada Kepala Desa agar pihak -- pihak tersebut bisa membantu kelancaran kegiatan KKN nya jika diperlukan.

Selanjutnya Bagas menghubungi sekolah, yang dimana sekolah yang Bagas jadikan mitra KKN ini adalah RA Al Uswah Madain. Bagas berkenalan dengan Kepala Sekolah dan Guru RA tersebut yang berjumlah dua orang. Di tingkat sekolah, Bagas juga memberikan surat legalitas pelaksanaan kegiatan KKN dari UPI ke Kepala Sekolah RA Al Uswah, agar beliau bisa membantu kelancaran kegiatan KKN nya di RA tersebut.

Pemberian surat izin KKN ke kepala sekolah/dokpri
Pemberian surat izin KKN ke kepala sekolah/dokpri

Berhubung pertemuan Bagas dengan Kepala Sekolah dan Guru Ia laksanakan pada tanggal 5 Juli, sedangkan Ia ditugaskan untuk memperkenalkan fenomena sains pada anak -- anak di tanggal 27 Juli. 

Di waktu senggang itu, Bagas berinisiatif untuk membeli bahan -- bahan yang diperlukan untuk melakukan eksperimen fenomena sains sederhana di RA tersebut. Bahan -- bahan yang Ia beli diantaranya Gelas Bamboo, Gelas Ukur, Gelas bening biasa,  Pewarna Biru dan Merah, Minyak Goreng,  Sabun Cuci Piring (berwarna hijau), Madu, dan Tissue.

Pada tanggal 13 Juli, Bagas dipanggil kepala sekolah RA Al Uswah agar datang ke sekolah untuk mendemonstrasikan Eksperimen/Percobaan fenomena sains yang nantinya akan Ia tunjukkan pada anak -- anak PAUD di depan Kepala Sekolah dan Guru RA.

Fenomena sains yang Ia demonstrasikan di depan Kepala Sekolah dan Guru RA diantaranya : Pelangi dalam Gelas, Tanda panah terbalik di belakang Gelas, Fenomena pencampuran Minyak Air dengan Sabun, dan Kapilaritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun