Mohon tunggu...
Bachtiar suryo bawono
Bachtiar suryo bawono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Gedsi, politik dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rumah Inklusi Solusi Pendidikan Inklusi di Surakarta

7 November 2023   12:15 Diperbarui: 7 November 2023   12:31 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia memiliki tantangan berat untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang layak. Penyebabnya karena kurangnya GPK (Guru Pendamping Khusus), kurangnya pendampingan ABK (anak berkebutuhan khusus), dan belum masifnya penerapan norma atau aturan NSPK Akomodasi Layak Inklusi di sekolah inklusi. Data Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2018 mengindikasikan bahwa, di Indonesia hampir 3 dari 10 anak dengan disabilitas tidak pernah mengenyam pendidikan. Saat ini, anak usia 7-18 tahun dengan disabilitas yang tidak bersekolah mencapai angka hampir 140.000 orang (unicef.org). Berhubungan dengan isu diatas, Tim Riset Group Kewarganegaraan Pemberdayaan Masyarakat Inklusif dan Intervensi Sosial atau KPMIIS Sosiologi Fisip UNS yang di ketuai oleh Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si menuangkan ide melalui produk mereka yaitu Rumah Inklusi sebagai tempat memberdayakan isu-isu inklusif. Senada yang disebutkan oleh data Unicef Indonesia, saat ini anak berkebutuhan khusus (ABK) masih belum mendapatkan pendampingan terstandar dari keluarga dan sekolah. ABK berhak mengenyam pendidikan sejak usia dini agar mendapatkan pendampingan dan asessmen. Sebagian besar mereka memiliki potensi dan bisa berprestasi di berbagai bidang. Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus (YLPAF) menjadi salah satu dari beberapa lembaga pendidikan yang ada di Surakarta dengan mengadopsi konsep sekolah inklusi dalam sistem pembelajarannya. Sistem pembelajaran ini merupakan sebuah cara untuk menggabungkan anak berkebutuhan khusus dengan anak non berkebutuhan khusus yang belajar dalam satu kelas. Namun kebijakan ini masih banyak kendala dalam penyelenggaraannya. Salah satu kendala yang dihadapi yaitu kurangnya GPK (Guru Pendamping Khusus) dan belum adanya aturan atau NSPK Akomodasi Layak Inklusi.  

Jumlah GPK di YLPAF menjadi alasan hadirnya Rumah Inklusi melakukan rekrutmen, pelatihan dan magang kepada mahasiswa untuk menjadi Caregiver. Saat ini, Guru Pendamping Khusus (GPK) masih sangat dibutuhkan karena jumlah guru dengan anak berkebutuhan khusus belum seimbang. Jumlah GPK di sekolah inklusi Al Firdaus lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah siswanya. Kondisi tersebut belum ideal dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Idealnya satu orang GPK menangani satu anak berkebutuhan khusus. Namun, realitanya banyak GPK yang menangani lebih dari satu ABK, padahal setiap ABK membutuhkan penanganan yang berbeda-beda karena memiliki karakteristik yang bervariasi. Data perbandingan di Sekolah Al Firdaus menunjukkan ketimpangan dengan data 107 ABK dengan 69 GPK. Data ini tersebar di tiga tingkat pendidikan YLPAF dengan hasil di Taman Kanak-Kanak 11 ABK dan 0 GPK, Sekolah Dasar 53 ABK dan 44 GPK, serta Sekolah Menengah 43 ABK dan 25 GPK (Data YLPAF, 2023).

Berangkat dari kurangnya jumlah guru pendamping khusus, UNS bekerjasama dengan mitra untuk rekrutmen Caregiver yang diikuti oleh 25 peserta dengan latar belakang mahasiswa dan guru sekolah inklusi. Kegiatan ini menyuguhkan materi yang realated dengan kebutuhan. Terdapat lima materi yang diberikan yaitu : pendidikan inklusi, keberagaman dan identifikasi karakteristik ABK; materi engagement (Cara menghadapi ABK); adaptasi kurikulum dan pembelajaran; akomodasi layak inklusif; dan ditutup materi terakhir terapi kelompok/pendampingan support group tenaga profesional. Materi-materi ini menjadi kebutuhan pokok Caregiver untuk mengembangkan kompetensi pendidikan inklusi.

Selain itu ada hal penting lain yang masih belum maksimal dilaksanakan oleh mitra Al Firdaus yaitu kegiatan pendampingan orang tua ABK. Concern mitra YLPAF pendampingan orang tua ABK memang cukup minim, bahkan di Indonesia tidak ada aturan khusus untuk itu. Sebetulnya yang menjadi hulu permasalahan dalam ABK adalah parenting yang diterapkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Orang tua ABK juga rawan mengalami diskriminasi oleh lingkungan sosialnya serta minimnya informasi spesifik terkait pola asuh ABK yang terstandar. Berangkat dari situasi ini tim riset group KPMIIS membuat kegiatan pendampingan support group sebagai langkah untuk membantu mitra YLPAF dan orang tua ABK. Dalam kegiatan ini, pendampingan support group mendatangkan tenaga profesional sesuai dengan yang dibutuhkan oleh orang tua ABK. Medical record yang sudah dilakukan oleh YLPAF dalam kegiatan assesmen ABK digunakan sebagai acuan untuk menentukan tenaga profesional yang akan dilibatkan. Kegiatan ini bertujuan agar orang tua bisa mendapatkan konseling dari tenaga ahli sesuai permasalahan yang mereka hadapi.

Program terakhir yaitu penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria atau NSPK akomodasi layak inklusi. Saat ini mitra YLPAF telah memiliki NSPK secara general. Tim pengabdian menotice kondisi ini dengan menyusun naskah NSPK akomodasi layak inklusi. Tujuannya untuk menyesuaikan mitra YLPAF yang mengadopsi sistem sekolah inklusi sehingga segala bentuk pelayanan dan fasilitas harus layak inklusi. NSPK akomodasi layak inklusi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pembelajaran mitra YLPAF. Diharapkan kelayakan akomodasi inklusi dapat diwujudkan mitra YLPAF karena telah menjadi sebuah NSPK. Harapannya segala bentuk kebijakan dapat dilandasi NSPK akomodasi layak inklusi.

Program dari Rumah Inklusi mampu membantu mitra YLPAF dapat mengembangkan layanan sebagai prototipe pendidikan inklusi di Surakarta. Rumah Inklusi berencana untuk mengembangkan program ke scoupe lebih besar lagi yaitu untuk sekolah inklusi se Surakarta. Dengan adanya program Rumah Inklusi dari RG KPMIIS Prodi Sosiologi Fisip UNS, pendidikan inklusi di Surakarta dapat berkembang lebih baik lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun