[caption caption="https://ahotalk.files.wordpress.com"][/caption]Memang dari awal kemunculannya sampai saat ini, keberadaan aplikasi pemesanan sarana transportasi secara online terus menimbulkan pro serta kontra, yang terus memanas bagaikan sepotong ayam mercon. Pemerintah pun mempunyai pertimbangan baru terkait aplikasi pelayanan sarana transportasi online, seperti Uber, GoJek, Grab, dan lain-lain. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan data pribadi para pengguna aplikasi-aplikasi tersebut.
[/caption]Rudiantara pun mengatakan kebijakan ini dengan istilah data mining dan bukan merupakan sebuah langkah baru. Kebijakan seperti ini telah digunakan di kota-kota lain, termasuk di antaranya di Kota Moscow, Rusia. Rudiantara menjelaskan kalau para pengendara taxi Uber di Moscow harus memberikan data perjalanan mereka kepada pemerintah. Data-data tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat, pemerintah daerah pun dapat menggunakannya untuk membuat kebijakan-kebijakan baru pada suatu daerah.
[/caption]Sementara itu, di dalam Terms of Use GoJek, disebutkan bahwa para pengguna telah memberikan hak kepada GoJek untuk menggunakan data tersebut untuk memberikan pelayanan dan tidak menutup kemungkinan adanya campur tangan pemerintah.