Mohon tunggu...
Taufiq Ariefianto
Taufiq Ariefianto Mohon Tunggu... Guru - Guru TIK SMA Negeri 3 Purwokerto

(Penulis Juga Mantan Guru TKJ SMK Tujuh Lima 2 Purwokerto) Dapatkan juga tulisan kami di https://babehopiq76.blogspot.com/ dan video dari kami di https://www.youtube.com/channel/UCFnbiRF9h_OQRSLsoMcyzVw serta medsos kami di https://instagram.com/taufiq.ariefianto?igshid=YmMyMTA2M2Y= dan https://www.facebook.com/taufiq.ariefianto

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koordinasi Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi BPTIK P & K Jateng

21 Februari 2024   10:47 Diperbarui: 21 Februari 2024   10:58 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Kepala BPTIK P & K Jateng : KRISTIAWAN NURDIANTO , S.Kom, M.Kom | Doc. Babeh Opiq 76

Koordinasi Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi BPTIK P & K Jateng

Pendahuluan

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam sektor pemerintahan. Di Jawa Tengah, Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPTIK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan pendayagunaan TIK untuk mendukung pembangunan daerah terkhusus dalam dunia pendidikan.

Koordinasi BPTIK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPTIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bertugas untuk melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan TIK di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian, dan pengembangan. Dalam menjalankan tugasnya, BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain:

  • Pemerintah daerah: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menyusun kebijakan dan strategi pengembangan TIK.
  • Institusi pendidikan: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membantu sekolah dan perguruan tinggi di Jawa Tengah dalam mengembangkan infrastruktur TIK dan meningkatkan kompetensi guru dan dosen dalam menggunakan TIK.
  • Masyarakat: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan TIK untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Sesi Kegiatan Koordinasi | Doc. Babeh Opiq 76
Sesi Kegiatan Koordinasi | Doc. Babeh Opiq 76

Kegiatan Koordinasi

BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai kegiatan koordinasi untuk memastikan pendayagunaan TIK yang optimal di Provinsi Jawa Tengah, antara lain:

  • Rapat koordinasi: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah secara rutin mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas perkembangan TIK dan merumuskan solusi atas permasalahan yang ada.
  • Sosialisasi dan pelatihan: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada berbagai pihak tentang kebijakan dan program TIK pemerintah.
  • Pengembangan infrastruktur TIK: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membantu membangun infrastruktur TIK di daerah-daerah terpencil di Jawa Tengah.
  • Pengembangan aplikasi TIK: BPTIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengembangkan berbagai aplikasi TIK untuk mendukung pembangunan daerah, seperti aplikasi e-government, e-learning, dan e-health.

Antusias Peserta Kegiatan Koordinasi | Doc. Babeh Opiq 76
Antusias Peserta Kegiatan Koordinasi | Doc. Babeh Opiq 76

Hasil Koordinasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun