Mohon tunggu...
azzahra tsalisa safitri096
azzahra tsalisa safitri096 Mohon Tunggu... mahasiswa

hobi bermain gitar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Me-review Tugas PP

24 September 2025   07:20 Diperbarui: 24 September 2025   07:21 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kali ini saya akan mereview materi berjudul “Kabinet Baru, Harapan Lama: Apakah Reshuffle Bisa Menjawab Kekecewaan Publik” yang disampaikan oleh Bapak Study Rizal. Materi ini membahas bagaimana reshuffle pertama di era Presiden Prabowo Subianto menimbulkan pro dan kontra di tengah publik. Langkah ini di satu sisi dipandang sebagai penyegaran dan bukti bahwa presiden mendengar suara rakyat serta berupaya memperbaiki kinerja pemerintahan. Namun di sisi lain, banyak yang menilai reshuffle ini hanya sebatas rotasi politik yang tidak membawa perubahan signifikan.

Dalam materi tersebut juga dijelaskan pergantian Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa yang memicu reaksi beragam, termasuk kekhawatiran pasar dan investor. Masuknya beberapa tokoh baru dinilai sebagai bagi-bagi kursi, sedangkan kekosongan posisi Menko Polkam dan Menpora dianggap tanda negosiasi kekuasaan yang belum tuntas. Meski begitu, materi ini menegaskan bahwa reshuffle tetap memunculkan secercah harapan. Publik kini menunggu bukti nyata dari kinerja kabinet baru, bukan sekadar janji politik atau seremoni pelantikan

.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun