Mohon tunggu...
Azzahra Salsabilla
Azzahra Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Politik 2018

Mahasiswa Ilmu Politik UPNVJ

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kebebasan Berekspresi Perempuan di Media Sosial Menurut Feminisme

22 April 2021   03:02 Diperbarui: 22 April 2021   03:27 1157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Google.com

Mindset laki-laki harus dirubah agar pelecehan seksual seperti ini bisa berhenti. Perempuan bukanlah sebuah “objek”. Teori feminisme liberal dan radikal juga menjelaskan bahwa perempuan mempunyai kebebesan berpendapat dan berekspresi. Kita bukanlah manusia lemah. Kita bebas melakukan apapun, Kita bebas bereskpresi bagaimana pun caranya. Jika hal ini terus terjadi, perempuan tidaklah aman di media sosial dan membuat kita tidak bisa melakukan apa yang kita inginkan. Laki-laki harus belajar menghormati perempuan. Seharusnya mereka sadar bahwa yang melahirkan mereka adalah seorang perempuan. Disaat laki-laki melecehkan perempuan, tanpa ia sadari ia juga melecehkan ibunya sendiri. Kita harus menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk bereskpresi. Perempuan harus berpegang teguh pada feminisme dan memegang prinsip perempuan mengenai ‘tubuh perempuan, hak perempuan’. Kita juga harus menjelaskan bahwa kita adalah sebuah “subjek”. Dengan begitu perempuan tidak perlu lagi takut dengan laki-laki. Bahwa dengan pemikiran ini kita dapat mewujudkan sebuah prinsip kesetaraan dan rasa aman bagi seluruh pihak terutama bagi perempuan.

Referensi

Mukalam. (2006). Pornografi: Antara Kepemilikan dan Dominasi Tubuh. Al-Mawarid Edisi XV, 45.

Retnani, S. D. (2017). Feminisme Dalam Perkembangan Aliran Pemikiran dan Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Alethea Vol. 1 No. 1, 99 & 101.

Stephanie, C. (2021, 02 24). Riset Ungkap Lebih dari Separuh Penduduk Indonesia "Melek" Media Sosial. Retrieved from Kompas: https://tekno.kompas.com/read/2021/02/24/08050027/riset-ungkap-lebih-dari-separuh-penduduk-indonesia-melek-media-sosial

Wardatun, A. (2006). Pornografi dan Kekerasan Terhadap Perempuan (Kajian Kritis Pandangan Feminisme Radikal). Ulumuna, Vol 10 No 2, 219-220.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun