Mohon tunggu...
azkanurulkamilah
azkanurulkamilah Mohon Tunggu... Creative Writer -

I have a passion in the field of writing.

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Siapa Sangka, Produk Kosmetika dan Kecantikan Ini Warisan Islam

27 Juli 2018   15:00 Diperbarui: 27 Juli 2018   15:44 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agama Islam selalu menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan. Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda, "Kesehatan adalah salah satu hak bagi tubuh manusia". Menjaga kebersihan dan kesehatan juga merupakan upaya manusia menjaga dan mensyukuri apa yang telah Allah SWT anugerahkan. 

Sejak perintah menjaga kebersihan rambut dan badan diturunkan, para ilmuwan muslim pada era keemasan menciptakan beragam produk kosmetika.

Dilansir dari buku Khazanah: Menelisik Warisan Peradaban Islam dari Apotek hingga Komputer Analog karya Heri Ruslan, pengembangan produk kosmetika di dunia Islam sudah gencar dilakukan mulai abad ke-10 M. Pada masa itu seorang dokter dan ahli bedah Muslim di Andalusia yaitu Al-Zahrawi (936-1013 M), membuat karya berjudul al-Tasreef berisi 30 jilid yang isinya mengupas secara khusus tentang kosmetika. Bagi Al-Zahrawi, kosmetika merupakan bagian dari pengobatan.

Dilansir dari halaman Islamheritage.com, kitab karya Al-Zahrawi atau dikenal dengan sebutan Albucassis diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan sempat menjadi buku acuan utama yang digunakan oleh universitas di Eropa pada abad ke-12 hingga 17. Dari kitab itulah negara-negara Barat menjadi produsen kosmetika terbesar di dunia. Dalam kitab tersebut menjelaskan tentang bahan-bahan dasar untuk membuat minyak secara rinci untuk minyak gosok.

Selain itu, ia juga menjelaskan bagaimana cara-cara untuk memperkuat gigi dan memutihkannya. Ia juga mengenalkan bermacam-macam parfum dengan aroma yang bervariasi. Zat minyak yang disebut Adhan digunakan oleh Al-Zahrawi untuk pengobatan dan kecantikan. Penjelasan berbagai perawatan pada seluruh bagian tubuh sesuai dengan batas-batas ajaran Islam.

Peradaban Islam Spanyol pada abad ke-12 M juga sudah menggunakan produk kosmetika seperti krim tangan (hand cream), pembersih mulut (mouth washes), nashal spray. Bahkan sudah ditemukan pula produk deterjen disebut Lenon yang mengandung wewangian digunakan untuk mencuci pakaian supaya bersih dan harum.

Ilmuwan muslim lainnya yang ikut berkontribusi dalam bidang kecantikan adalahIbnu Sina. Dalam kitabnya Canon of Medicine ada satu bab khusus yang membahas tema kecantikan seputar tubuh. Avicenna adalah panggilannya di kalangan orang Barat juga membahas cara-cara perawatan kulit, penyakit kulit, dan penyembuhannya. Bukan hanya itu, dokter Muslim ini juga membahas masalah seputar obesitas dan tubuh yang terlalu kurus akan sangat berdampak pada penampilan.

Dalam kitabnya, Ibnu Sina menjelaskan dua poin penting seputar perawatan seluruh tubuh. Pertama, ia membahas tentang simptom atau gejala yang biasa dihadapi setiap orang, seperti rambut rontok, kulit yang berubah menjadi pucat, dan bagaimana merampingkan tubuh, penyakit-penyakit kulit, metabolisme, serta memilih makanan yang tepat untuk menjaga kecantikan tubuh. Tentunya pembahasan yang dipaparkannya bukan semata-mata hanya untuk mempercantik tubuh saja melainkan untuk kesehatan dan bagaimana merawat tubuh dengan benar.

Kedua, ia juga membahas tentang kecantikan yang lebih menekankan pada gejala-gejala yang dapat diobservasi secara eksternal yang bertujuan untuk memudahkan dokter mengatasi berbagai penyakit yang biasa terjadi pada tubuh mulai dari kepala hingga kaki.

Produk kosmetika warisan Islam yang paling bersejarah adalah parfum karena penggunaannya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW yakni pada abad ke-6 M.

Perintah menggunakan wewangian ketika akan sholat Jumat membuat industri parfum tumbuh pesat di dunia Islam. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, "Mandi, memotong kuku, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan wewangian (parfum) sebisanya pada hari jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh" (Muttafaq a'laih).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun