Mohon tunggu...
azis sonhaji tamami winata
azis sonhaji tamami winata Mohon Tunggu... Mahasiswa - laki laki

mahasantri at IIQ An Nur Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tafsir yang Tidak Memihak Perempuan

22 Januari 2022   13:37 Diperbarui: 22 Januari 2022   13:40 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Al-Qur’an dan hadist merupakan sumber ajaran bagi umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Umat islam di seluruh dunia dalam menjalankan kehidupannya wajib berlandaskan 2 tersebut, yaitu Al-Qur’an & hadist, baik hubungannya pada Allah, hubungannya sesama umat manusia, maupun hubungannya terhadaap lingkungan. 

Dengan isinya yang sangat komplek , Al-Qur’an & hadis tentu saja wajib daifahami dengan baik, tidak hanya memahaminya secara tekstual namun juga harus secara konstektual lantaran apabila tidak dai fahami dengan baik maka tentu saja akan menyebabkan pemahaman-pemahaman yang kontradiksi terhadap Al-Qur’an & hadis itu sendiri.

Pada dasarnya ajaran yang dibawa oleh Rasullah tentu sangat menjungjung tinggi harkat daan martabat perempuan. Yang dahulunya perempuan dipandang hanya sebagai tempat pelampiasan syahwat kaum laki-laki, selain itu juga perempuan dianggap sebagai aib bahkan anak perempuan yang baru lahir  akan di kubur hidup hidup. Tetapi banyak hadist-hadist dari Nabi maupun ayat  di dalam Al-Qur’an yang misoginis dan sering disalah fahami

Berikut ayat ayat di dalam Al-Qur'an dan hadist hadist yang di tafsiri tidak memihak perempuan

Istri sujud kepada suami        

Rasullah Saw bersabda pada hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang artinya : “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang perempuan sujud kepada suaminya”. 

Hadist tersebut sering difahami jika seorang istri itu harus sepenuhnya patuh kepada suaminya, seorang istri tidak ada hak untuk menolak atau membantah. 

Menurut Prof.Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul islam yang di salah fahami, jika di lihat dari asbabul wurud nya, hadist ini muncul kettika sahabat pulang dari syam, lalu sahabat ingin sujud kepada nabi karena melihat orang-orang syam yang sujud kepada pendeta-pendeta. 

Dilihat dari konteks tersebut jelas bahwa sujud tersebut sebagai bentuk penghormatan. Sementara jika di lihat dari redaksinya, kata law di kalimat tersebut berarti perandaian yang mustahil terjadi, oleh karena itu ini bermakna Rasullah Saw memustahilkan perintah tersebut.

Rasulallah Saw menjadikan perempuan sebagai perumpamaan tersebut karena banyak kewajiban yang harus di penuhi oleh suami terhadap istri, selain kewajiban memberikan nafkah lahir  batin untuk istri dan anak anaknya suami juga wajib membantu istri dalam pekerjaan rumah tangganya. Sehingga wajar jika Rasulallah Saw memberikan contoh seorang istri karna dengan banyaknya kewajiban seorang suami terhadap istri itu tidak membuatnya sujud kepada suami yang telah memberikan segalanya. Pada zaman sekarang hadist ini di anggap kurang relevan, karena kini banyak tugas-tugas suami yang malah di kerjakan oleh istri, seperti mencari nafkah dengan bekerja dan bahkan semua tugas rumah tangga di kerjakan oleh seorang istri oleh karena itu sekarang seorang suami di anggap tidak terlalu superior di banding istri.

  • Laki-laki pemimpin perempuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun