Banyak ahli transportasi mengamati dan menggunakan penyelesaian masalah transportasi hanya gunakan satu pendekatan, secara teknis transportasi. Model pendekatan ini kurang dapat menyelesaikan masalah transportasi yang ada. Â
Masalahnya  terus tidak selesai dan bahkan menjadi bertambah berat persoalannya.  Masalah transportasi seperti keselamatan atau kemacetan, latar belakang masalahnya juga ada dari masalah sosial, ekonomi, hukum dan politik, tidak hanya soal teknis.Â
Misalnya saja masalah transportasi yang terjadi di Indonesia selama ini ada juga disebabkan oleh masalah sosial penegakan hukum yakni dalam maraknya soal premanisme berseragam maupun tidak berseragam di sektor transportasi.Â
Mari kita lihat masalah premanisme di sektor transportasi, seperti di masalah parkir dan misalnya praktek premanisme di bisnis truk obesitas.
Premanisme di bisnis parkir sudah lama terjadi dan terus tidak diselesaikan. Masalah premanisme di bisnis parkir akhirnya memang merusak manajemen dan fungsi parkir itu sendiri.Â
Parkir memiliki fungsi sebagai sub sistem transportasi,  sumber pendapatan daerah dan pelayanan publik. Sebagai sub sistem transportasi seharusnya manajemen parkir dapat menjadi  alat bantu memecahkan transportasi.
Misalkan saja untuk kota Jakarta yang memiliki masalah transportasi yakni kemacetan, bisa dibantu pemecahannya dengan membuat manajemen parkir yang baik.Â
Parkir bisa memecahkan masalah transportasi dengan membangun sistem parkir terbatas dan mahal. Parkir di kota dilakukan dengan terbatas dan dipersulit ruang parkirnya agar masyarakat tidak mudah membawa kendaraan bermotor pribadi ke tengah kota.Â
Dibuat terbatas, kalo pun ada harganya dibuat mahal sekali semakin ke tengah kota.Premanisme merusak sistem parkir dengan membangun sistem sendiri yakni dengan sistem parkir liar.Â
Para preman menguasai badan jalan yang seharusnya tidak boleh atau dilarang untuk parkir menjadi tempat parkir liar. Keberadaan parkir liar ini membuat badan jalan menyempit  dan kemacetan.Â