Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memindahkan Hakim Bermasalah Korupsi Hanya Memindahkan Masalah Korupsi.

26 April 2025   10:32 Diperbarui: 30 April 2025   21:47 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel rotasi hakim. Sumber foto: KompasTV

Memindahkan hakim bermasalah hanya memindahkan masalah.

Informasi terbuka mengangkat para hakim yang terlibat korupsi dan menjual putusan pengadilan. Sudah banyak hakim bermasalah menerima gratifikasi dari pihak berperkara bahkan dari advokat yang membela para koruptor. Sudah berat memang kondisi saat ini, hakim, jaksa, polisi dan advokat semua sudah terjerat dalam kasus korupsi. Bahkan hakim agung sekali pun sudah ada yang tertangkap menjadi koruptor, termasuk aparat di Mahkamah Agung menjual putusan. Mereka semua berkolaborasi mengatur agar kasus pidana yang terjadi tidak dilanjutkan atau diputus bebas oleh hakim di pengadilan. Kerja seperti orchestra kompak para penegak hukum menghancurkan  keadilan dan sistem hukum.Boleh dibilang kondisi sudah kritis  dan sudah menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan keadilan masyarakat. Kondisi ini pun  tidak ada upaya menyelesaikan dari pemerintah.  Belakangan terungkap bahwa Mahkamah Agung akan memutasi atau memindahkan  hakim-hakim bermasalah dari pengadilan  Jakarta dan Surabaya  ke kota lainnya. Mutasi hakim ini dilakukan karena banyak hakim bermasalah ditangkap kasus korupsi, gratifikasi oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Sudah banyak tertangkap dan terungkap hakim bermasalah 

Hakim Sidang di pengadilan. Sumber foto: KompasTv
Hakim Sidang di pengadilan. Sumber foto: KompasTv
tapi MA diam saja dan bahkan tidak ada tindakan penegakan serta menghukum atau memecat. MA memecat kalo sudah tertangkap korupsi oleh KPK atau Kejaksaan Agung. Kalo hanya diungkap oleh masyarakat MA diam saja bahkan membela hakim bermasalah, dengan alasan menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.Belakangan ini lebih parah lagi, keputusan terhadap hakim bermasalah oleh MA.  Pada 11 April 2025, Kejaksaan Agung menangkap Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto atas dugaan suap senilai Rp 60 miliar terkait dengan pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar. Arif yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat diduga mengatur agar ketiga korporasi tersebut divonis lepas.

Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani kasus tersebut sebagai tersangka dan menahannya. Mereka adalah Djuyamto selaku ketua majelis serta Ali Muhtarom dan Agam Syarif selaku hakim anggota. Coba pikirkan secara waras, hakim Arif Nuryanto bermasalah saat menjadi wakil ketua PN Jakarta Pusat, memberi putusan korupstif, dijual bebas para tersangkanya justru dipromosikan. Arif Nuryanto justru dijadikan ketua PN Jakarta Selatan dan akhirnya yang membongkar dan menangkap adalah Kejaksaan Agung. Coba itu, kok bisa MA tidak tahu kalo Arif Nuryanto bermasalah? Padahal putusan sangat terang benderang kacau, membebaskan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara.Kasus sejenis juga sudah banyak terjadi, hakim bermasalah ABG bisa dilihat dari putusan kontroversialnya justru didiamkan bahkan dipromosikan naik tingkat.
Bayangkan saja 

Mahkamah Agung. Sumber foto: KompasTV
Mahkamah Agung. Sumber foto: KompasTV
sudah jelas hakim pembunuhan di PN Surabaya, MA diam saja. Begitu pula hakim yang mengadili kasus korupsi Timah juga diam saja. Banyak sudah hakim bermasalah tidak ada yang diperiksa atau dikenakan sanksi pemecatan oleh MA. Justru mereka dipindahkan ke kota lain. Ternyata di kota lain hakim bermasalah itu mengulangi lagi bermasalah menerima gratifikasi menjual putusan pengadilan, MA diam saja dan hanya memindahkan hakim lagi ke kota lain.Apakah MA tidak sadar memindahkan hakim bermasalah itu hanya akan memindahkan masalah bukan meyelesaikan masalah. Seharusnya MA justru memeriksa para hakim bermasalah itu jika terbukti bersalah maka segera dipecat   bukan
Web FAKTA Indonesia. Sumber foto: FAKTA
Web FAKTA Indonesia. Sumber foto: FAKTA
dipindahkan ke kota lain.  Apakah MA takut menindak hakim bermasalah? Sepertinya memang takut karena MA juga bermasalah.  Buktinya sudah banyak sekali hakim agung yang bermasalah dan ditangkap KPK karena korupsi berupa gratifikasi hakim menjual putusan. Bahkan hakim agung dan pejabat MA sangat banyak bermasalah, mungkin kualitasnya sama busuknya MA dan hakim agung dengan hakim di pengadilan negeri (PN) atau pengadilan tinggi (PT)? Ya memang tidak bisa membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapu kotor itu digunakan untuk menyapu ruangan lain maka akan bertambah ruangan yang kotor. Pemerintah harus membuat sapu baru yang bersih agar bisa menyapu ruang jadi bersih.  

#hakimkorupsi 

#hakimmwnjualputusan 

"hakimbermasalah 

#mahkamahagung 

#menjualputusanpengadilan 

Jakarta, 26 April 2025
Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi, MH.
Advokat di Jakarta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun