Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelecehan Seksual di KRL Jabodetabek

17 Juli 2022   08:53 Diperbarui: 17 Juli 2022   08:55 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelecehan Seksual di KRL Jabodetabek.

Terus berulang dan terjadi terus aksi pelecehan seksual di transportasi publik dan ini kembali terjadi di KRL Jabodetabek. Diberitakan oleh media massa bahwa korbannya kali ini adalah seorang siswi SMA dan kejadiannya pada hari  Jumat (17 Juli 2022). 

Salah seorang penumpang lain yang berada di lokasi kejadian sempat merekam video setelah kejadian tersebut. Dalam video yang diunggah menunjukan kondisi kereta yang sedang dalam keadaan ramai tengah berhenti di stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  

Terekam telah terjadi kehebohan ketika kereta berhenti di Stasiun Pasar Minggu,  karena seorang siswi SMA yang berteriak histeris setelah dilecehkan seorang pria. 

Video tersebut menyatakan bahwa petugas  KRL Jabodetabek berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya  pelaku dan korban turun dan diamankan di Stasiun Pasar Minggu. Tetapi penanganan selanjutnya kasus pelecehan tidak ada dalam rekaman video yang viral itu.

Maraknya  kejadian pelecehan seksual di transportasi publik sudah sangat menakutkan.  Situasi ini menunjukan bahwa belum ada efek jera dari para pelaku karena tidak ada penegakan yang tegas dan konsisten oleh aparat keamanan. Sudah saatnya pemerintah dan para operator transportasi publik membuat sebuah sistem keamanan agar layanannya aman, nyaman dan bebas dari aksi pelecehan seksual terhadap anak dan dewasa rentan.  

Pengelola KRL Jabodetabek yakni PT KCI harus membantu korban dengan melaporkan pelaku ke polisi.  Atau juga dengan adanya informasi publik dan media massa tentang kejadian ini, pihak kepolisian bisa menggunakannya sebagai informasi awal untuk melakukan penyelidikan. Langkah polisi bisa meminta keterangan dari petugas stasiun Pasar Minggu yang menangani serta menjadikan video yang viral sebagai bukti awal.  

Untuk mencegah terjadinya terus menerus aksi pelecehan seksual di transportasi publik, para operator atau pengelola transportasi publik dan kepolisian serta aparat hukum lainnya bekerja sama melakukan perlindungan dan penegakan  hukum secara tegas. Penegakan diperlukan sebagai langkah pendidikan publik dan efek jera guna mencegah terjadinya kembali dan membangun perlindungan bagi pengguna transportasi publik.

Jakarta, 16 Juli 2022
Azas Tigor Nainggolan.
Advokat dan Pengamat Transportasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun