Mohon tunggu...
Azam Putra Lewokeda
Azam Putra Lewokeda Mohon Tunggu... Guru Pelosok -

Guru Madrasah Adonara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lebu Raya Buka Musrenbang Kecamatan Witihama

21 Maret 2019   20:11 Diperbarui: 21 Maret 2019   20:34 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk  mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya.

Camat Witihama Laurensius Lebu Raya membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah) Kecamatan Witihama Tahun 2019, di Aula Kantor Camat Witihama , Rabu 20 Maret 2019.

Acara ini berlangsung selama 1 hari yang dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Witihama Polikarpus Kopong Belolo, pejabat yang mewakili BP4D Felik Suban, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bernardus Beda Keda, dan sejumlah pejabat yang mewakili pimpinan OPD, pimpinan unit pelaksana teknis kecamatan,  para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Witihama.

Dalam sambutannya Lebu Raya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan suatu rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan, sesuai amanat Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU-SPPN), yang dijabarkan dalam peraturan daerah kabupaten Flores Timur tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten Flores Timur.

Lebih lanjut Lebu Raya menyampaikan, diakhir era pemerintahan Jokowi, Nawacita membangun dari desa, dari pinggiran selalu mengaung merupakan perioritas pembangunan dengan memperkuat kewenangan desa yang ditugaskan oleh pemerintah kabupaten, propinsi, dan pusat sebagaimana amanat Undang-Undang No 6 tahun 2004 tentang desa. 

Kewenangan yang digariskan oleh pemerintah kabupaten dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kabupaten Flores Timur 2017-2022 yang dirumuskan dalam visi misi daerah, yakni Flotim sejahtera dalam bingkai desa membangun kota menata. Dari 5 misi Lebu Raya menekankan isu strategis aktual selamatkan orang muda. 

Orang muda perlu kita bangun dari aspek sumber daya manusia, karakter, dan keterampilan untuk membangun daerah ini. Witihama punya kekuatan segudang potensi sumber daya manusia, dan bagaimana kita semua bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda saat ini yang tergilas oleh arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital.

dokpri
dokpri
Beliau juga memaparkan beberapa strategi untuk menyelamatkan orang muda melalui pemuda wirausaha  yang mandiri dan terbebas dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang. Di samping itu juga isu strategis lain melalui infrastruktur, tanaman rakyat, laut, dan reformasi birokrasi.

Alhasil, beberapa kegiatan perioritas program yang sudah terakomodir dalam rencana kerja jangka panjang tahun 2019 dan menyepakati delegasi kecamatan untuk mengikuti musrenbang tingkat kabupaten di Larantuka.

dokpri
dokpri
Di akhir sambutannya, Lebu Raya menyatakan apresiasi karena forum ini berjalan dengan baik dan sukses, untuk mendapatkan peluang alokasi anggaran yang memadai demi kelancaran pembangunan di wilayah kerjanya dan hasil forum lintas perangkat ini, akan menjadi bahan utama yang berharga daan akan dibahas dalam musrenbang tingkat kabupaten***Azam Putra Lewokeda

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun