adalah Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang            digunakan untuk kendaraan di air.
- Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
      adalah orang pribadi atau Badan yang dapat melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan
- Pajak Rokok
      adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah pusat. Konsumen rokok telah otomatis membayar pajak rokok karena WP            membayar Pajak Rokok bersamaan dengan pembelian pita cukai.Â
   B. Pajak Kabupaten/Kota
- Â Pajak Hotel
       adalah pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan Hotel yang sifatnya                  memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan Â
- Pajak Restoran
      adalah orang pribadi atau Badan yang membeli makanan/minuman dari Restoran yang mendapatkan jasa pelayanan yang disediakan oleh              Restoran.
- Pajak Hiburan
      adalah pajak yang kenakan atas jasa pelayanan hiburan yang memiliki biaya atau ada pemungutan biaya di dalamnya.
- Pajak Reklame
      adalah pajak yang diambil/dipungut atas benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan coraknya dirancang untuk tujuan komersial agar          menarik perhatian umum. Â
- Pajak Penerangan Jalan
      adalah Orang pribadi atau Badan yang dapat menggunakan tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
      adalah orang pribadi atau Badan yang dapat mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan atau pajak yang dikenakan atas pengambilan mineral       yang bukan logam seperti asbes, batu kapur, batu apung, granit, dan lain sebagainya
- Pajak Parkir
      adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor yang penyelenggaraan tempat Parkir diluar badan jalan, baik yang        disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan            bermotor.
- Pajak Air Tanah