JAKARTA --- Praktisi Lintrik Nusantara, MS Alfa, akhirnya memberikan tanggapan atas gugatan balik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, yang nilainya mencapai Rp 105 miliar.  MS Alfa menyebut bahwa dalam penelaahan energinya, arah kebenaran lebih cenderung berpihak kepada Ridwan Kamil.
Menurut dokumen gugatan, bukan hanya soal pencemaran nama baik, pihak Ridwan Kamil juga menilai Lisa Mariana telah menyebarkan pernyataan tidak berdasar terkait dugaan perselingkuhan, yang dinilai merusak nama baik serta integritas keluarganya di ruang publik.
Saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Lisa Mariana memberikan pernyataan terbuka menanggapi gugatan tersebut. Ia membantah telah menyebarkan informasi yang keliru.
> "Buat apa digugat? Saya tidak menyebarkan kebohongan. Justru dia yang menutup-nutupi," ujarnya lantang kepada awak media.
Lisa menyatakan bahwa semua yang diungkapkannya adalah pengalaman pribadi yang merupakan hak setiap perempuan untuk disuarakan. Namun, pernyataan tersebut banyak dikritik karena dianggap tanpa bukti kuat dan telah memperkeruh opini publik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Merespons dinamika tersebut, MS Alfa menggelar pembacaan Lintrik terbuka, sebuah metode intuitif tradisional yang menurutnya mampu membaca kualitas niat dan vibrasi batin seseorang. Ia menyebut terdapat perbedaan mencolok antara energi kedua pihak.
> "Saya tidak merasakan motif kebohongan dari pihak Kang Emil. Energinya stabil, jernih, dan terasa ada niat untuk menjaga martabat keluarga. Sebaliknya, energi Lisa tampak bergejolak dan kurang fokus," ucap MS Alfa dalam penyampaiannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa Lintrik bukan alat hukum, melainkan pendekatan spiritual untuk menilai keaslian niat dan kondisi batin. Dari pembacaannya, MS Alfa menilai Lisa tampak didorong oleh luka batin dan tekanan ego.
> "Yang saya lihat, ia menyuarakan sesuatu bukan dari tempat kebenaran, tapi dari ruang luka yang belum sembuh," lanjutnya.
Menanggapi nominal gugatan Rp 105 miliar, MS Alfa mengingatkan publik untuk tidak hanya melihat aspek materinya.