Mohon tunggu...
Ayu Novita Pramesti
Ayu Novita Pramesti Mohon Tunggu... Administrasi - penggemar tahu, kucing, dan buku

senang menjadi diri sendiri yang sederhana dan mengena

Selanjutnya

Tutup

Money

Antara Saya, Bank, dan LPS

31 Agustus 2017   15:17 Diperbarui: 31 Agustus 2017   16:17 2406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yuk nabung! Sumber gambar: http://s.hswstatic.com

Ketika menabung di bank, apa sih yang biasanya kita harapkan? Tentu saja agar uang yang sudah kita peroleh bisa disimpan di tempat yang aman. Selain itu, tentu kita mengharapkan ada keuntungan yang kita peroleh walaupun sedikit. Keuntungan tersebut berupa bunga apabila kita menabung di bank konvensional dan bagi hasil apabila kita menabung di bank syariah. Keamanan dan keuntungan adalah dua hal yang biasanya kita harapkan dapat dipenuhi oleh bank yang kita percaya.

Sebagai bagian dari sistem keuangan, sebuah bank bisa saja memiliki masalah besar di masa mendatang, misalnya dicabut izin usahanya oleh pemerintah. Sebagai nasabah, tentu kita terkadang merasa khawatir. Bagaimana dengan nasib uang kita yang disimpan di bank? Kalau banknya bermasalah, apakah uang kita bisa diambil? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar terlontar karena kita tidak akan pernah tahu hal-hal buruk yang akan menimpa bank yang kita percaya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akhirnya terjawab sudah dengan kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai sebuah lembaga independen yang berdiri sejak 2005, LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito. Baik bank konvensional maupun bank syariah, wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Selain wajib menjadi peserta, bank juga wajib membayarkan sejumlah biaya penjaminan kepada LPS.

Dengan adanya LPS, tidak perlu khawatir lagi untuk menabung di bank. Jika sebuah bank dibekukan, LPS  siap menjamin simpanan nasabah, paling tinggi sebesar Rp 2 miliar. Selama simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebih tingkat bunga penjamin, dan nasabah tidak merugikan bank, kita sebagai nasabah berhak mendapatkan pembayaran klaim dari LPS. Bersama LPS, kita sebagai nasabah akan merasa aman, tenang, dan pasti.

Sebagai nasabah bank yang dijamin oleh LPS, saya amat menyadari bahwa menabung adalah satu di antara cara untuk mencapai kecerdasan finansial. Dengan menabung, saya berusaha untuk berjaga-jaga di masa depan. Karena tidak ada yang pasti di dunia ini. Bisa jadi hari ini saya memiliki pekerjaan tetap. Bisa jadi setahun kemudian saya tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Oleh karena itu, bagi saya menabung adalah hal yang sangat penting untuk menjamin kecukupan finansial saya di masa depan.

Saya selalu menuruti nasihat ibu saya ketika memperoleh penghasilan,"Nak, jangan lupa sisihkan uangnya untuk ditabung." Perlahan tapi pasti, Alhamdulillah uang tabungan saya bisa bertambah. Sekarang, tinggal bagaimana saya merencanakan dan mengelola uang tabungan itu agar tidak habis sia-sia. Saya harus terus belajar untuk itu. Satu di antaranya dengan cara membaca postingan teman-teman kompasioner dalam blog competition 'Saatnya Cerdas dalam Finansial'

Saya bersyukur karena bank yang saya percayakan untuk menyimpan uang saya, yaitu Bank Mandiri dan BNI Syariah, sudah menjadi peserta LPS. Jadi, saya tidak perlu khawatir terhadap uang saya. Apabila satu di antara bank tersebut bermasalah di kemudian hari, saya tentu akan merasakan manfaat dari keberadaan LPS. Walaupun sebenarnya saya tidak ingin hal-hal buruk menimpa bank yang saya sudah percaya itu. Dengan LPS, uang tabungan saya di bank seperti dijamin oleh asuransi a la perbankan. Coba kalau tidak ada LPS, bagaimana uang saya bisa terjamin kalau terjadi apa-apa?

Terima kasih LPS. Berkat keberadaanmu, menabung di bank menjadi lebih aman, tenang, dan pasti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun