Mohon tunggu...
Ayu Nisrina Rahmawati Halim
Ayu Nisrina Rahmawati Halim Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Psikologi Pendidikan

Gemar membaca hal ringan tapi berarti ✨ Pecinta dunia anak dan pembelajar seumur hidup.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masuk SD Tanpa Perlu Tes Calistung: Apa Benar Anak Sudah Siap Sekolah?

4 Oktober 2025   06:00 Diperbarui: 4 Oktober 2025   02:15 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Orang Tua Panik: Anak Belum Bisa Calistung, Haruskah Khawatir?

Setiap tahun ajaran baru selalu menimbulkan kecemasan yang sama pada ribuan orang tua di Indonesia. Seringkali orang tua merasa cemas:  "Apakah anak saya sudah bisa membaca? Sudah menulis dengan rapi? Sudah lancar berhitung?" Hal ini sangatlah wajar, mengingat selama ini membaca, menulis, dan berhitung seakan menjadi tiket wajib untuk masuk Sekolah Dasar.

Namun, belakangan ini pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan aturan baru: Tidak lagi menjadikan Tes Calistung sebagai syarat masuk SD. Peraturan ini disambut lega oleh sebagian orang tua, tetapi juga memunculkan kebingungan: Kalau bukan calistung, lalu apa yang menunjukkan bahwa anak sudah siap sekolah?

Kenapa Tes Calistung Dihapus? Inilah Alasannya

Langkah besar telah diambil oleh pemerintah pada tahun 2025. Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini bukanlah sekedar wacana, melainkan tertuang jelas dalam Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Pada pasal 11 ayat (5) disebutkan:

"Calon murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain."

Dengan aturan baru ini, sekolah dasar tidak lagi boleh menyaring murid hanya karena kemampuan akademik awalnya. Setiap anak yang sudah cukup usia memiliki hak yang sama untuk masuk SD, baik yang sudah lancar membaca maupun yang masih belajar mengeja.

Mengapa kebijakan ini penting? Banyak penelitian menunjukkan bahwa tekanan akademik yang terlalu dini bisa berdampak negatif pada anak: merasa stress, kehilangan semangat belajar, hingga menurunkan rasa percaya diri. Sebaliknya, jika mereka diberi ruang utnuk berkembang sesuai tahap usianya, ia akan tumbuh lebih percaya diri dan siap menghadapi tantangan belajar jangka panjang.

Meski aturan sudah jelas, tantangan di lapangan masih cukup besar. Tidak sedikit sekolah dan orang tua masih berpegang pada pola pikir lama: "Anak harus bisa calistung dulu sebelum masuk SD, biar tidak ketinggalan." Pandangan inilah yang membuat kebijakan baru perlu untuk terus disosialisasikan. Masyarakat perlu memahami bahwa kesiapan sekolah tidak hanya soal bisa membaca ataupun berhitung, namun kesiapan anak secara menyeluruh.

Kesiapan Sekolah Itu Lebih dari Sekedar Bisa Membaca

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun