Orang Tua Panik: Anak Belum Bisa Calistung, Haruskah Khawatir?
Setiap tahun ajaran baru selalu menimbulkan kecemasan yang sama pada ribuan orang tua di Indonesia. Seringkali orang tua merasa cemas: Â "Apakah anak saya sudah bisa membaca? Sudah menulis dengan rapi? Sudah lancar berhitung?" Hal ini sangatlah wajar, mengingat selama ini membaca, menulis, dan berhitung seakan menjadi tiket wajib untuk masuk Sekolah Dasar.
Namun, belakangan ini pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan aturan baru: Tidak lagi menjadikan Tes Calistung sebagai syarat masuk SD. Peraturan ini disambut lega oleh sebagian orang tua, tetapi juga memunculkan kebingungan: Kalau bukan calistung, lalu apa yang menunjukkan bahwa anak sudah siap sekolah?
Kenapa Tes Calistung Dihapus? Inilah Alasannya
Langkah besar telah diambil oleh pemerintah pada tahun 2025. Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini bukanlah sekedar wacana, melainkan tertuang jelas dalam Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Pada pasal 11 ayat (5) disebutkan:
"Calon murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain."
Dengan aturan baru ini, sekolah dasar tidak lagi boleh menyaring murid hanya karena kemampuan akademik awalnya. Setiap anak yang sudah cukup usia memiliki hak yang sama untuk masuk SD, baik yang sudah lancar membaca maupun yang masih belajar mengeja.
Mengapa kebijakan ini penting? Banyak penelitian menunjukkan bahwa tekanan akademik yang terlalu dini bisa berdampak negatif pada anak: merasa stress, kehilangan semangat belajar, hingga menurunkan rasa percaya diri. Sebaliknya, jika mereka diberi ruang utnuk berkembang sesuai tahap usianya, ia akan tumbuh lebih percaya diri dan siap menghadapi tantangan belajar jangka panjang.
Meski aturan sudah jelas, tantangan di lapangan masih cukup besar. Tidak sedikit sekolah dan orang tua masih berpegang pada pola pikir lama: "Anak harus bisa calistung dulu sebelum masuk SD, biar tidak ketinggalan." Pandangan inilah yang membuat kebijakan baru perlu untuk terus disosialisasikan. Masyarakat perlu memahami bahwa kesiapan sekolah tidak hanya soal bisa membaca ataupun berhitung, namun kesiapan anak secara menyeluruh.
Kesiapan Sekolah Itu Lebih dari Sekedar Bisa Membaca