Mohon tunggu...
Ayub Simanjuntak
Ayub Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - The Truth Will Set You Free

Write what I feel

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kidung Jemaat Masih Relevankah?

14 Februari 2024   09:19 Diperbarui: 14 Februari 2024   09:22 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Kidung Jemaat versi digital (play.google.com)

Sejak diterbitkan pertama kali tahun 1984, buku ini sudah tercetak puluhan juta eksemplar. Gereja Protestan di Indonesia memakainya untuk berbagai liturgi dan ibadah mingguan.

Jika kita bertanya  buku apakah yang merupakan kumpulan lagu-lagu rohani berisi 478 lagu rohani dengan bantuan not angka? Ya, Anda benar. Jawabannya adalah Kidung Jemaat.

Buku lagu Kidung Jemaat terbitan Yayasan Musik Gereja atau Yamuger menjadi salah satu buku fenomenal yang pernah ada di negeri ini.  Yamuger sebagai inisiator berdiri pada tanggal 11 Februari 1967 oleh Johannes Ludwig John Chrysostom Abineno, Epaphroditus Laurentius Pohan, Dr. Alfred Simanjuntak, Lauw Kian Joe (J. L. Aulia), Kiem Tan Swan (Tanutama), Pieter Domingus Soplanit, dan Yap Heng Ghie (Ruben Budhisetiawan). Yamuger dikenal sebagai pelopor dalam upaya mengadaptasi musik gereja di lingkungan gereja Protestan.

Yamuger terbentuk ketika sekelompok musisi, penggubah lagu, teolog, dan pemerhati musik gerejawi berkumpul di Jakarta dan membahas tentang pentingnya menciptakan sebuah buku nyanyian jemaat yang sesuai dengan konteks dan bersifat lintas denominasi. Salah satu pendiri Yamuger, Dr. Alfred Simanjuntak, terkenal sebagai pengarang lagu nasional seperti "Bangun Pemudi Pemuda", dan terus aktif dalam menciptakan lagu-lagu yang dimuat dalam buku-buku nyanyian jemaat.

Lalu apa urgensi sebuah Yayasan perlu menerbitkan kumpulan lagu-lagu rohani? Apakah sebelumnya memang belum ada buku seperti itu? Jawabannya adalah sudah ada. Sebelum era Kidung Jemaat, Gereja-gereja di Indonesia telah memegang berbagai buku seperti Buku Ende terbit sekitar tahun 1881, Nyanyian Kemenangan Iman terbitan Kalam Hidup tahun 1930, Nyanyian Rohani Metodis terbit tahun 1970 serta masih banyak lagi. Yamuger merasa perlu untuk mempersatukan gereja-gereja protestan di Indonesia melalui sebuah buku Himne.

Gambar: Kantor Pusat Yamuger (foursquare)
Gambar: Kantor Pusat Yamuger (foursquare)

Melalui diskusi berbagai pihak dan kerja keras, lahirlah Buku Kidung Jemaat yang terbit dari penerbit BPK Gunung Mulia. Kidung Jemaat sendiri berisi kumpulan lagu yang memiliki tema-tema untuk berbagai liturgi gereja. Ada enam kategori tema dalam lagu-lagu KJ antara lain: Pembukaan Ibadah, Pengakuan Dosa, Anugerah Pengampunan, Persiapan Firman, Persembahan dan Pengutusan. Diantara tema-tema tersebut kita akan melihat berbagai lagu untuk tema-tema praktis seperti pernikahan, kedukaan, penyerahan anak, ucapan syukur dan sebagainya.

Lalu siapa saja pencipta lagu KJ?

Sejarah kekristenan Indonesia yang merupakan hasil dari usaha Misionaris Eropa seperti Portugis dan Belanda membawa dampak terhadap perkembangan lagu-lagu himne. Seperti lagu no. 2 Suci, Suci, Suci oleh komponis Inggris Reginald Heber, Kami Puji Dengan Riang yang merupakan lagu Ludwig Van Beethoven, Muliakan Allah Bapa karya Horatius Bonar merupakan karya-karya besar komponis Inggris, Jerman, Amerika dan Irlandia yang sangat mewarnai isi lagu-lagu dalam Kidung Jemaat, meskipun ada juga hasil karya dari penulis lagu Indonesia. Sebagai perbandingan, dari 10 lagu pertama, hanya Subronto Kusumo Atmodjo yang merupakan komponis Indonesia  selebihnya adalah karya komponis dunia.

Oleh karena itulah Yamuger terus berusaha menambah koleksi lagu ciptaan komposer Indonesia. Langkah kemudian adalah kembali mengeluarkan Pelengkap kidung Jemaat (PKJ) yang sudah empat kali terbit dan terakhir tahun 2007, demi melengkapi  kebutuhan jemaat akan lagu-lagi rohani berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun